Laporkan Masalah

PERANAN BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI SOSIAL REMAJA (BPRSR) DIY DALAM PELAKSANAAN PIDANA PEMBINAAN DALAM LEMBAGA BAGI ANAK

ZSAZSABIELLA SRI Y, Niken Subekti Budi Utami S.H., M.Si.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

INTISARI Penelitian hukum ini memiliki tujuan untuk mengetahui peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta dalam melaksanakan pidana pembinaan dalam lembaga bagi terpidana Anak serta mengetahui hambatan apa yang dihadapi oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta dalam melaksanakan pidana pembinaan dalam lembaga bagi terpidana Anak dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan narasumber serta data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yang diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta merupakan lembaga milik pemerintah yang ditunjuk sebagai pelaksana pidana berupa pembinaan dalam lembaga bagi anak melalui putusan hakim. Pembinaan bagi anak dilakukan dalam bentuk rehabilitasi sosial dengan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur pelaksanaan rehabilitasi sosial melalui 8 (delapan) tahapan mulai dari pendekatan awal, pemahaman masalah atau asesmen, penyusunan rencana masalah, pemecahan masalah atau intervensi, resosialisasi, terminasi, dan bimbingan lanjut. Kedua, hambatan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial berasal dari sisi anak, orang tua, petugas maupun sarana prasarana. Hambatan-hambatan tersebut kemudian berusaha ditangani melalui upaya perbaikan berupa pemberian pelatihan bagi petugas, penyediaan sesi konseling bagi orang tua dan Anak, serta peningkatan pengawasan dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial.

ABSTRACT This legal research aims to find out about the role of Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta in the implementation of juvenile offenders institutionalization and to find out what obstacles are faced during their work as well as how they deal with those obstacles. This research is categorized into normative-empirical legal research with descriptive research characteristics. The type of data that used in this research is primary data that obtained through interviews with respondents and interviewees while the secondary data obtained through document studies. The data obtained from the research results were then analyzed using qualitative methods which were described descriptively. Based on this legal research it can be concluded that first, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta is a government-owned institution that is appointed as a criminal executor in the form of institutional guidance for children through a judge's decision. Juvenile offenders guidance is carried out in the form of social rehabilitation by referring to Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 which regulates the implementation of social rehabilitation through 8 (eight) stages starting from the initial approach, understanding the problem or assessment, preparing a problem plan, problem solving or intervention, resocialization, termination, and mentoring program after termination. Second, the obstacles that arise in the implementation of social rehabilitation activities come from the side of children, parents, officers and infrastructure. These obstacles are then overcome through improvement efforts in the form of providing training for officers, providing counseling sessions for parents and children, as well as increasing supervision and completing the infrastructure that needed in the implementation of social rehabilitation. Keywords: Children in Coflict with Law, Guidance for Juvenile Offenders, Social Rehabilitation.

Kata Kunci : Kata Kunci: Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Pembinaan dalam Lembaga bagi Anak, Rehabilitasi Sosial.

  1. S1-2023-382616-Abstract.pdf  
  2. S1-2023-382616-Bibliography.pdf  
  3. S1-2023-382616-Tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-382616-Title.pdf