Laporkan Masalah

Tinjauan Pengaturan Program Kepatuhan dalam Hukum Persaingan Usaha (Competition Compliance Program): Studi Komparatif Hukum Persaingan Usaha Indonesia dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 dengan Amerika Serikat dan Australia

SYNTIA SUNARYO, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelajaran yang dapat diambil dari Program Kepatuhan di Amerika dan Australia untuk melengkapi dan menyempurnakan Program Kepatuhan di Indonesia. Pelajaran tersebut diambil dengan membandingkan pengaturan dan penerapan Program Kepatuhan yang ada di Indonesia, Amerika dan Australia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif dan pendekatan komparatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dan penerapan Program Kepatuhan di tiga negara objek tidak memiliki perbedaan yang signifikan, sehingga Program Kepatuhan Indonesia yang diatur melalui Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2022 akan berpotensi efektif dalam penerapannya. Namun, meskipun tidak signifikan, praktik-praktik yang sekiranya mampu untuk melengkapi dan menyempurnakan Program Kepatuhan Indonesia penting untuk diakomodir.

This study aims to find out the lessons that can be drawn from the Competition Compliance Program in the U.S. and Australia to complement and refine the Competition Compliance Program in Indonesia. The lesson was taken by comparing the existing regulation and implementation of Competition Compliance Programs in Indonesia, U.S. and Australia. This research is a juridical-normative legal research with secondary data sources obtained from literature studies. This research was analyzed by qualitative methods and comparative approaches using a comparative approach to legislation, cases and conceptual. The results showed that the regulation and implementation of the Competition Compliance Program in three object countries did not have significant differences, so that the Indonesian Competition Compliance Program regulated through KPPU Regulation No. 1 of 2022 would be potentially effective in its implementation. However, while not significant, practices that would be able to complete and perfect the Indonesian Competition Compliance Program are important to accommodate.

Kata Kunci : Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Perbandingan, Hukum Persaingan Usaha Indonesia, Hukum Persaingan Usaha Amerika, Hukum Persaingan Usaha Australia.

  1. S1-2023-440763-abstract.pdf  
  2. S1-2023-440763-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-440763-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-440763-title.pdf