Laporkan Masalah

Karakter dan Implikasi Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Formil terhadap Materi Muatan Undang-Undang (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

TEGUH IHZA YUHIRSAH, Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakter dan implikasi putusan inkonstitusional bersyarat Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil pembentukan undang-undang terhadap materi muatan undang-undang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mana Penulis menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Putusan inkonstitusional bersyarat Mahkamah Konstitusi memiliki karakter yaitu penggunaan syarat dalam amar putusannya. Berbeda dengan putusan inkonstitusional bersyarat dalam pengujian materiil yang memberikan panduan implementasi pelaksanaan materiil undang-undang, sementara syarat dalam amar putusan pengujian formil memberikan panduan untuk memperbaiki regulasi bukan materi undang-undang. Selama proses perbaikan undang-undang tersebut tidak dapat digunakan secara bersyarat. Kedua, Dalam UU Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa jika proses pembentukan sebuah undang-undang bertentangan dengan UUD NRI 1945, undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Namun tidak ada pengaturan jika pengujian formil tersebut dinyatakan dalam putusan inkonstitusional bersyarat. Timbul pertanyaan bagaimana hubungan pengujian formil dengan materi muatan undang-undang dalam putusan inkonstitusional bersyarat. Dalam pelaksanaannya meskipun sudah dinyatakan sudah inkonstitusional, pemerintah tetap menjalankan UU Cipta Kerja. Proses pembuatan undang-undang yang dinyatakan inkonstitusional ternyata memberi dampak terhadap substansi undang-undang, karena dalam pengujian formil tidak dapat dipisahkan dengan materiil. Dalam kasus UU Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menimbulkan perbedaan pandangan karena inkonsistensi antar amar dan kurang tegasnya perihal persyaratan inkonstitusional bersyarat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu terjadi juga pembangkangan oleh pemerintah dengan mengabaikan ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

This study aims to determine the character and implications of conditional unconstitutional decisions the Constitutional Court in formal review of formation of laws in relation to the substance of the law. This research is a normative legal research, in this study the author uses secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results of this study indicate that. First, the conditional unconstitutional decision of the Constitutional Court has a character, namely the use of conditions in its ruling. In In contrast to conditional unconstitutional decisions in material review which provide guidance on the implementation of the material implementation of the law, while the condition in the formal review decision provide guidance to improve regulations that are not law material. During the revision process, the law cannot be used conditionally. Second, the Constitutional Court Law states that if the process of forming a law is contrary to the 1945 Constitution of the Republic Indonesia, the law does not have binding legal force. However, there is no regulation if the formal review is stated in a conditional unconstitution decision. The question arises as to how the formal review relates to the content of the law in conditional unconstitutional decisions. In its implementation, even though it has been declared unconstitutional, the government continues to implement the Job Creation Law. The process of making laws that were declared unconstitutional turned out to have an impact on the substance of the law, because in formal review it cannot be separated material review. In the case of the Job Creation Law, the Constitutional Court issued a decision which gave rise to different views due to inconsistencies between the rullings and the lack of firmness regarding conditional unconstitutional requirements issued by the Constitutional Court. In addition, there was also disobedience by the government by ignoring the provisions in the Constitutional Court decision.

Kata Kunci : Inkonstitusional Bersyarat, Pengujian Formil, Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Cipta Kerja

  1. S1-2023-429845-abstract.pdf  
  2. S1-2023-429845-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-429845-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-429845-title.pdf