Laporkan Masalah

ANALISIS TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP PRODUK PAKAIAN DAN AKSESORI PAKAIAN DI INDONESIA BERDASARKAN AGREEMENT ON SAFEGUARD DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERJANJIAN IB-PTA ANTARA INDONESIA DAN BANGLADESH

NAVASYA INDAH PUTRI, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum, LL.M. Ph.D.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari pengaturan dan penerapan tindakan pengamanan terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian di Indonesia berdasarkan Agreement on Safeguard dan dampaknya terhadap perjanjian bilateral antara Indonesia dan Bangladesh, yaitu Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA) Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan pengaturan dan penerapan Agreement on Safeguard. Teknik pengambilan data dalam penulisan hukum ini menggunakan studi kepustakaan dan wawancara kepada narasumber dari Trade Investigation Analyst Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan responden dari dosen hukum internasional pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Terhadap data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif, selanjutnya dengan metode deduktif dijabarkan mulai yang bersifat umum ditarik kesimpulan serta penyelesaian masalah atau rekomendasi terkait permasalahan. Berdasarkan penelitian hukum ini, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pengaturan tindakan pengamanan terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian di Indonesia sudah sesuai dengan pengaturan dalam SG Agreement WTO. Kedua, tindakan pengamanan a quo berdampak pada kenaikan tarif produk pakaian segmen tertentu dari negara Bangladesh sehingga Bangladesh meminta untuk dikecualikan dalam pengenaan tindakan pengamanan melalui perundingan perjanjian bilateral, IB-PTA.

This study aims to study the regulation and implementation of security measures for Apparel and Apparel Accessories products in Indonesia based on the Agreement on Safeguard and its impact on bilateral agreements between Indonesia and Bangladesh, the Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA). The research method used is empirical normative legal research with a qualitative approach. This research was conducted by analyzing data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials related to the arrangement and application of the Agreement on Safeguard. Data collection techniques in writing this law used literature studies and interviews with sources from the Trade Investigation Analyst of the Ministry of Trade of the Republic of Indonesia and respondents from international law lecturers at the Law Faculty of Sebelas Maret University. The data obtained was then analyzed qualitatively so as to produce descriptive data, then with the deductive method, starting from the general nature, conclusions were drawn as well as solving problems or recommendations related to problems. Based on this legal research, it can be concluded that: First, the regulation of security measures for clothing and clothing accessories in Indonesia is in accordance with the provisions in the WTO SG Agreement. Second, the a quo safeguard measure has an impact on increasing tariffs for certain segments of clothing products from Bangladesh so that Bangladesh asks to be exempted from the imposition of safeguard measures through negotiations on a bilateral agreement, IB-PTA.

Kata Kunci : Agreement on Safeguard, Tindakan Pengamanan, Perjanjian Bilateral, Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement.