A Comparative Study Between the Republic Of Indonesia and the United Kingdom on the Corporate Opportunity Doctrine
ADINDA PERSILKA C, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.
2023 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk memahami kewajiban yang dimiliki Direksi terkait dengan oportunitas perseroan pada hukum Indonesia dibandingkan dengan hukum Inggris. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelajaran yang dapat diambil oleh Indonesia dari kerangka kewajiban yang ada pada hukum Inggris untuk mengembangkan regulasi tentang oportunitas perseroan pada hukum Indonesia. Studi ini menggunakan metode normatif, yakni studi hukum komparatif. Pada studi hukum komparatif ini, unsur-unsur pada kewajiban direksi dan doktrin oportunitas perseroan pada hukum Inggris dan hukum Indonesia masing-masing dianalisa kemudian dibandingkan. Hal ini bertujuan untuk memahami kekurangan dari kerangka yang ada pada hukum Indonesia saat ini. Hasil dari studi ini menemukan bahwa doktrin oportunitas perseroan telah jauh lebih berkembang pada hukum Inggris. Meskipun telah ada basis untuk mengembangkan doktrin oportunitas perseroan pada sistem hukum Indonesia, masih terdapat kekurangan pada pelbagai elemen doktrin tersebut sehingga kerangka yang ada pada hukum Indonesia saat ini belum komprehensif, termasuk cakupan doktrin yang jelas dan mekanisme keterbukaan ke Perseroan. Kerangka doktrin oportunitas perseroan pada hukum Inggris dan pelajaran yang didapatkan berdasarkan penerapan doktrin tersebut pada wilayah hukum Inggris adalah studi kasus yang penting untuk mengembangkan regulasi kewajiban Direksi di Indonesia.
The purpose of this legal research is to compare the corporate opportunity doctrine in Indonesian law and English law. It seeks to discover the lessons that Indonesia can derive from the framework of the doctrine under English law to develop its own corporate opportunities regulation. This study undertakes normative legal research in the form of a comparative legal research. In this comparative legal research, elements of the regulation of the corporate opportunity doctrine in Indonesian law and English law are analysed and compared. This legal research found that the corporate opportunity doctrine is much more developed in English law. While there is already a basis to develop the corporate opportunity doctrine in Indonesian law, it still lacks many of the elements to create a comprehensive regulation and effective enforcement of the doctrine, notably a clear scope of the doctrine and a procedure for disclosure to the corporation. The framework of the corporate opportunity doctrine in English law and the lessons learned from the pattern of enforcement of the doctrine in the English jurisdiction is an important case study to appropriately develop the corporate opportunity doctrine in Indonesian corporate law.
Kata Kunci : Oportunitas Perseroan, Tata Kelola Perusahaan, Inggris, Indonesia