Digital Surveillance Melalui Aplikasi PeduliLindungi: Tinjauan Kritis Keamanan Manusia dan Hak Asasi Manusia
Kelik Iswandi, Maharani Hapsari, M.A., Ph.D.
2022 | Tesis | MAGISTER KETAHANAN NASIONALPemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk memilih kebijakan social distancing dan penggunaan digital surveillance dalam memerangi COVID-19. Penggunaan digital surveillance menunjukkan Pemerintah mengutamakan kesehatan. Privacy harm dirasakan individu sebagai dampak penggunaan digital surveillance. Sudah tepatkah kebijakan digital surveillance dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia? Kajian penelitian ini menggunakan perspektif keamanan manusia dan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Prioritas keamanan kesehatan merupakan bentuk penyimpangan keamanan manusia, semua dimensi keamanan manusia harus dilakukan secara bersama-sama tanpa ada yang diprioritaskan. Pandangan berbeda muncul dari perspektif hak asasi manusia, hak atas privasi yang merupakan bagian dari hak sipil dan politik dapat ditolak dalam keadaan darurat. Pandemi COVID-19 telah membuat negara itu dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, tepat atau tidaknya penggunaan digital surveillance dalam penanggulangan pandemi COVID-19 bergantung pada perspektif mana yang digunakan Pemerintah. Jika Pemerintah menggunakan perspektif keamanan manusia maka tindakan Pemerintah tidak tepat, sedangkan jika menggunakan perspektif HAM maka tindakan Pemerintah tepat.
The Indonesian government has decided to adopt a social distancing policy and the use of digital surveillance in the fight against COVID-19. The use of digital surveillance demonstrates that the government gives health a high priority. Individuals experience privacy harm as a result of the use of digital surveillance. Is the digital surveillance policy correct in dealing with the COVID-19 pandemic in Indonesia? This research study uses the perspective of human security and human rights. This research is qualitative research using secondary data obtained through literature study. Prioritizing health security is an example of a human security deviance; all aspects of human security must be implemented simultaneously without distinction. Diverse opinions develop from the standpoint of human rights; in an emergency, the right to privacy, which is a component of civil and political rights, may be restricted. The nation is currently under a state of emergency because of the COVID-19. Therefore, the approach the government takes will determine whether or not using digital surveillance to combat the COVID-19 is appropriate. While the government's actions are appropriate when viewed from human rights, they are not appropriate when viewed from a human security.
Kata Kunci : COVID-19, Data Pribadi, Hak Asasi Manusia, Keamanan Manusia, Privasi