Laporkan Masalah

Peran Pemilik Modal Budaya dalam Penyusunan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kebudayaan (Studi Kasus Rintisan Kelurahan Budaya Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta)

AKBARIAN RIFKI S, Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc., Ph.D.

2022 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Kehadiran Rintisan Kelurahan Budaya merupakan sebuah respon dari adanya potensi pengembangan pariwisata budaya yang ada di Yogyakarta. Keberadaan Rintisan Kelurahan Budaya ini diharapkan dapat menunjang pariwisata budaya yakni dengan menciptakan atraksi-atraksi dari penggalian budaya yang dimiliki wilayah tersebut. Menariknya proses pengembangan Rintisan Kelurahan Budaya tersebut berada di wilayah perkotaan bukan di pedesaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modal budaya masyarakat, kedudukan pemilik modal budaya dan bagaimana kaitannya antara pemilik modal budaya dengan proses pemberdayaan di masyarakat. Penelitian ini dilakukan pada pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian budaya di Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan teori praktik sosial oleh Bourdieu serta beberapa konsep mengenai strategi pemberdayaan masyarakat. Informan terdiri dari pengurus Rintisan Kelurahan Budaya, Pemuda Karang Taruna, tokoh masyarakat dan budaya, dan Pokdarwis. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data diuji dengan cara triangulasi agar data yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya modal-modal yang dimiliki oleh masyarakat Keparakan dan merupakan standar penilaian untuk menjadi Rintisan Kelurahan Budaya seperti adanya upacara adat selama tiga tahun berturut-turut, memiliki kesenian adat dan tradisi, adanya pelestarian bahasa dan sastra, memiliki situs atau bangunan cagar budaya, dan memiliki kuliner, obat tradisional, dan kerajinan. Selanjutnya dalam bermasyarakat pemilik modal budaya juga memiliki kedudukan di dalam masyarakat dan berkembang pada tempatnya masing-masing. Terakhir kaitannya dengan strategi pemberdayaan terdapat pola yang unik dalam proses pemberdayaan di masyarakat Keparakan. Setiap program dan kegiatan yang ada di masyarakat muncul secara spontan. Bahkan program maupun kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan budaya, justru tercipta dari ide tidak sengaja namun tetap tereksekusi secara apik oleh masyarakat. Hal tersebut pun tidak lepas dari prakarsa para pemilik modal budaya khususnya di bidang kesenian dan budaya di Kelurahan Keparakan.

The presence of the Rintisan Kelurahan Budaya is a response to the potential for the development of cultural tourism in Yogyakarta. The existence of this Rintisan Kelurahan Budaya is expected to support cultural tourism by creating attractions from cultural excavations owned by the region. Interestingly, the process of developing the Cultural Village Pilot is located in urban areas, not in rural areas. The purpose of this study was to determine the cultural capital of the community, the position of the owner of cultural capital and how the relationship between the owner of cultural capital and the empowerment process in the community. This research was conducted on stakeholders related to the development and preservation of culture in Keparakan Village, Mergangsan Ministry, Yogyakarta City. The research design used is qualitative research with a case study approach. This study uses the theory of social practice by Bourdieu and several concepts regarding community empowerment strategies. The informants consisted of administrators of the Cultural Village Pioneer, Karang Taruna, Community and Cultural Leaders, and Pokdarwis. Data collection is done by interview, observation, and documentation. The validity of the data is tested by triangulation so that the data presented is valid and can be justified. The results of this study indicate that the capital is owned by the Keparakan community and is an assessment standard to become a pioneer of a cultural village such as having traditional ceremonies for three consecutive years, having traditional arts and traditions, preserving language and literature, having a heritage site or building. culture, and has culinary, traditional medicine, and crafts. Furthermore, in society, the owners of cultural capital also have a position in society and develop in their respective places. And finally, related to the empowerment strategy, there is a unique pattern in the empowerment process in the Keparakan community. The emergence of activities and programs that are created spontaneously. In community empowerment related to culture, it was created from an unintentional idea but still executed nicely by the community. This is also inseparable from the initiatives of the owners of cultural capital, especially in the field of arts and culture in Keparakan Village.

Kata Kunci : Pemberdayaan,Kelurahan Budaya,Pariwisata Budaya,Masyarakat Perkotaan,Empowerment, Rintisan Kelurahan Budaya, Cultural Tourism, Urban Society

  1. S1-2022-424702-abstract.pdf  
  2. S1-2022-428230-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-428230-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-428230-title.pdf