Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Investor Retail Terhadap Aset Cryptocurrency Sebagai Alat Investasi Digital

PANJI WENDY WAHYUDI, Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk meluruskan penafsiran mengenai kedudukan aset kripto sebagai alat investasi digital dan mengkaji implementasi bentuk pelindungan hukum investasi aset kripto. Meningkatnya daya tarik masyrakat terhadap produk investasi aset kripto yang tidak diimbangi dengan pemahaman investor mengenai kedudukan dan fungsi aset kripto membuat potensi kejahatan semakin meningkat. Pemahaman mengenai aset kripto yang minim membuat hak dan kewajiban dari pelaku pasar kripto tidak terfasilitasi dengan baik, sehingga diperlukan pengakajian ulang mengenai efektifitas pelaksanaan aturan investasi kripto. Penelitian ini menggunakan hukum normatif empiris yang dalam hal ini merupakan penelitian yang menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Jenis sampel yang digunakan adalah purposive sampling yaitu pengambilan sampel yang dilakukan dengan cara dipilih atau ditunjuk berdasarkan pertimbangan bahwa responden mempunyai hubungan erat dengan permasalahan yang diteliti. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menganalisis berbagai data yang berasal dari dokumen dan peraturan perundang-undangan, serta penelusuran melalui media internet untuk memperoleh data-data lain yang mendukung. Penetepan penggolongan aset kripto menjadi aset digital dan subjek berjangka membuat aset kripto mempunyai kedudukan hukum sebagai alat investasi digital. Teregulasinya aset kripto sebagai aset digital juga mematahkan fungsi utama aset kripto sebagai alat tukar digital. Akibat hukum lain dengan terugulasi aset kripto sebagai alat investasi digital tentu menimbulkan hak dan kewajiban bagi pelaku pasar kripto. Hak dan kewajiban pelaku pasar aset kripto dalam hal ini belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelindungan hukum terhadap investor retail secara preventif maupun represif dapat ditempuh melalui jalur litigasi dan non litigasi. Pembuktian dalam kejahatan investasi aset kripto masih menjadi hal yang sulit sebab tiap-tiap transaksi berjalan di teknologi blokchain yang desentral sehingga mempersulit untuk melaukan audit.

This study aims to straighten out the interpretation of the position of crypto assets as a digital investment tool and examine the implementation of legal protection for crypto asset investments. The increasing public attraction to crypto asset investment products that is not matched by investors' understanding of the position and function of crypto assets makes the potential for crime to increase. A minimal understanding of crypto assets makes the rights and obligations of crypto market participants not properly facilitated, so a review of the effectiveness of the implementation of crypto investment rules is needed. This study uses empirical normative law which in this case is a study that combines elements of normative law which is then supported by additional data or empirical elements. The type of sample used is purposive sampling, namely sampling is done by being selected or appointed based on the consideration that the respondent has a close relationship with the problem being studied. This research method is carried out by collecting, studying, and analyzing various data originating from documents and laws and regulations, as well as searching through internet media to obtain other supporting data. Determining the classification of crypto assets into digital assets and subject to futures makes crypto assets have a legal standing as a digital investment tool.The regulation of crypto assets as digital assets also breaks the main function of crypto assets as a digital medium of exchange. Another legal consequence of regulating crypto assets as a digital investment tool certainly creates rights and obligations for crypto market players. The rights and obligations of crypto asset market participants in this case have not been fully implemented in accordance with applicable regulations. Preventive and repressive legal protection for retail investors can be taken through litigation and non-litigation channels. Proof of crypto asset investment crimes is still a difficult thing because every transaction runs on a decentralized blockchain technology making it difficult to carry out audits.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Investasi, Aset Kripto, Legal Protection, Investment, Cypto Asset

  1. S1-2022-429824-abstract.pdf  
  2. S1-2022-429824-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-429824-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-429824-title.pdf