Laporkan Masalah

Peran Notaris Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Era Digital Melalui Aplikasi Go Anti Money Laundering (GoAML)

ELIYA AL-AFRIDA S, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, mengetahui dan menganalisis mengenai peran Notaris dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mencegah TPPU menurut ketentuan yang berlaku. Kedua, mengetahui dan menganalisis implementasi aplikasi goAML yang dilakukan oleh Notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang di era digital. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan cara pengumpulan data primer yaitu melalui wawancara dengan responden. Perolehan data sekunder dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan. Data yang diperoleh akan dikumpulkan, diklasifikasikan serta diolah untuk dianalisis, sehingga mendapatkan jawaban dan kesimpulan atas kedua rumusan masalah yang dibahas didalam tesis ini. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, Peran Notaris dalam menjalankan fungsi dan tugas untuk mencegah TPPU telah ditetapkan dalam Pasal 3 PP Nomor 43 Tahun 2015 merupakan amanah dari Pasal 17 ayat (2) UU TPPU. Notaris diwajibkan untuk memberikan laporan kepada PPATK atas dugaan TPPU. Peran Notaris untuk melayani masyarakat juga harus dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap bidang hukum perdata agar tidak merugikan negara dengan adanya upaya untuk menyamarkan uang hasil TPPU. Kedua, implementasi pelaporan pada aplikasi goAML ternyata menimbulkan pro dan kontra dilapangan Karena sifat pelaporan masih dianggap memberikan beban dan hambatan bagi Notaris dalam menjalankan profesinya, sehingga berdampak pada implementasi pelaporan aplikasi goAML yang tidak maksimal dijalankan. Kurangnya pengayoman dan pembekalan secara langsung oleh PPATK menyebabkan Notaris merasa hanya sebagai sarana oleh PPATK dalam menjalankan Tugas, Pokok, dan Fungsi (TUPOKSI) PPATK. Implementasi pelaporan melalui aplikasi goAML oleh Notaris Kabupaten Sleman belum ada yang melaporkan, namun hanya sebatas pada pengisian formulir Customer Due Diligence (CDD) atau Enhanced Due Diligence (EDD).

This research had 2 (two) objectives. First, it was to find out and analyze notaries’ roles in performing their functions and duties to prevent the criminal act of money laundering based on applicable regulations. Second, it was to find out and analyze the notaries’ implementation of the GoAML application in preventing the criminal act of money laundering in the digital era. This study was empirical legal research. Types of data in this research were primary and secondary data. Primary data were collected from interviews with respondents. Secondary data were obtained from literature studies. Data were collected, classified, and processed for analysis to obtain the answer and conclusion of two problem formulations in this thesis. This research has two conclusions. First, notaries’ roles in performing their functions and duties to prevent money laundering have been stipulated in Article 3 of Government Regulations No. 43 of 2015, which was a mandate from Article 2 paragraph (2) of the Criminal Act of Money Laundering Law. Notaries must report suspicion of money laundering to the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK). Notaries’ roles in serving the community must also be able to provide accountability for the civil law so it does not harm the country with an attempt to disguise money from money laundering. Second, the implementation of reporting on the goAML application arouses a pro and contra because it is still considered a burden and an obstacle for notaries in performing their profession. Thus, the implementation of reporting on that application did not run optimally. The lack of direct protection and guidance by PPATK caused notaries to feel that they were only a medium to perform PPATK’s primary duties and functions (TUPOKSI). Notaries in Sleman Regency had not used the goAML application for reporting, but it was only limited to filling in the Customer Due Diligence (CDD) or Enhanced Due Diligence (EDD) forms.

Kata Kunci : Notaris, Tindak Pidana Pencucian Uang, Aplikasi goAML

  1. S2-2022-465839-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465839-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465839-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465839-title.pdf