THE LEGAL ANALYSIS OF THE COMMUNITY ACTIVITIES RESTRICTION ENFORCEMENT (PPKM) AND THE LARGE SCALE SOCIAL RESTRICTION (PSBB) POLICY
MUHAMMAD RAFDI N, Mohammad Ibrahim SH.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMANALISIS HUKUM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DAN KEBIJAKAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) Oleh: Muhammad Rafdi Nurhakim INTISARI Pada awal 2020, virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk menemukan kejelasan dari legalitas kebijakan PPKM yang dimana, kebijakan ini merupakan versi terbaru dari kebijakan PSBB, yang dimana PSBB ini merupakan kebijakan yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan, yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk menangani penyebaran virus Covid-19. Sepanjang 2020 sampai 2022, banyak perubahan dan perkembangan terhadap penanganan Pandemi Covid-19 yang dapat dicermati. Sebagai contohnya, kebijakan PSBBpun juga sempat beberapa kali diubah namanya, yang awalnya disebut PSBB, menjadi PSBB Transisi, lalu berubah menjadi PPKM Darurat, hingga bentuk akhirnya sekarang yaitu PPKM empat level. Format penggunanaan PPKM diperkenalkan pada awal 2021, yang dimana semenjak saat itu, pemerintah Indonesia sudah tidak lagi menggunakan terminologi PSBB, melainkan PPKM. Perubahan dari PSBB menjadi PPKM ini bukan merupakan hal yang sederhana, sesederhana penggantian nama. Perubahan penggunaan menjadi PPKM ini mengacu kepada dasar hukum pengimplementasian yang berbeda, yang dimana itu artinya, legalitas dari PPKM juga tidak semerta-merta menjadi jelas, layaknya legalitas PSBB. Antara PSBB dan kebijakan PPKM, landasan hukumnya berbeda, dan penelitian ini bertujuan untuk memahami perbedaan tersebut, dan juga untuk memahami apakah kebijakan PPKM memiliki landasan hukum yang memadai, mengingat PSBB telah memiliki landasan hukum yang kuat. Karena landasan hukum pelaksanaan PPKM menggunakan Instruksi Kementerian Dalam Negeri, penelitian hukum ini mempertanyakan kedudukan hukum dan kekuatan Instruksi Menteri di antara peraturan perundang-undangan di Indonesia dan juga mencari kewenangan Menteri Dalam Negeri. Mendagri, untuk kemudian diketahui bahwa instruksi menteri hanya berupa perintah direktif dan Menteri Dalam Negeri tidak memiliki kapasitas untuk memberikan instruksi sebesar instruksi untuk melaksanakan pembatasan sosial seperti PPKM. Kata Kunci: Legalitas, Pemerintah Indonesia, PSBB dan PPKM, Perkembangan dan Landasan Hukum
The Legal Analysis of the Community Activities Restriction Enforcement (PPKM) and the Large Scale Social Restriction (PSBB) Policy Author: Muhammad Rafdi Nurhakim ABSTRACT During the early 2020, the Covid-19 virus entered Indonesia. The purpose of this legal research is to find out the clarity of the legality of the PPKM policy that was considered to be a renewed version of the PSBB policy, a policy that was made to handle the Covid-19 Outbreak by questioning the legal position of a Ministerial Instruction and finding out the authority of the Minister of Home Affairs. Throughout 2020 to 2022, many changes and developments in the handling of the Covid-19 pandemic can be observed. For example, the PSBB policy was also renamed several times, which was originally called PSBB, became Transitional PSBB, then changed to Emergency PPKM, until its final form is now four-level PPKM. The format for using PPKM was introduced in early 2021, which since then, the Indonesian government has no longer used PSBB terminology, but PPKM. The change from PSBB to PPKM is not a simple matter, as simple as changing a name. This change in use to PPKM refers to a different legal basis for implementation, which means that the legality of PPKM is different with the legality of the PSBB. Between the PSBB and the PPKM policy, legal basis are different, and this research aims to understand the difference, and to also understand whether the PPKM policy has the adequate legal reasoning to exist, considering that the PSBB has had a strong legal basis for its implementation. Since the legal basis for the implementation of PPKM utilizes the Instruction of the Ministry of Home Affairs, this legal research questions the legal position and strength of a Ministerial Instruction among the laws and regulations in Indonesia and also seek out the authorities of the Minister of Home Affairs, for then to be found that the ministerial instruction is only an directive order and the Minister of Home Affairs does not have the capacity to give an instruction as huge as instructing to implement social restriction such as PPKM.
Kata Kunci : Legality, Indonesian Government, PSBB and PPKM, Development and Legal Basis