Laporkan Masalah

AJI MUMPUNG ATAU KETIDAKMAMPUAN? TUNGGAKAN IURAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KARTU INDONESIA SEHAT

HERMAWAN DENY P, Ertambang Nahartyo, Dr., M.Sc., CMA., Ak., CA.,

2022 | Tesis | Magister Manajemen

Kabupaten Kudus memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik jika dilihat dari pengeluaran perkapita untuk konsumsi bukan makanan, namun jumlah peserta yang menunggak iuran JKN-KIS dari peserta kelas 3 di Kabupaten Kudus jumlahnya 37.108 jiwa atau 65% dari total peserta menunggak. BPJS Kesehatan mengembangkan salah satu strategi dalam menangani tunggakan iuran dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yaitu dengan mengimplementasikan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap bagi peserta PBPU yang mendaftar secara mandiri dan terdampak secara ekonomi dan finansial. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan dalam penentuan sampel menggunakan purposive sampling dan convenience sampling serta metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisis interaktif. Kemampuan membayar (Ability to Pay) peserta JKN-KIS yang terdaftar pada Kelas 3 dan menunggak di Kabupaten Kudus diestimasi sebesar 18.300 rupiah. Kemauan membayar (Willingness to Pay) peserta JKN-KIS yang terdaftar pada Kelas 3 dan menunggak di Kabupaten Kudus diestimasi sebesar 19.775 rupiah. Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) telah efektif berdasarkan indikator kesesuaian implementasi program dengan visi dan misi perusahaan, kesesuaian dengan ketentuan atau regulasi yang berlaku, kinerja program berdasarkan fungsinya dan efektifitas biaya.

Kudus Regency has an excellent level of economics condition based on per capita expenditures for non-edible goods. However, the number of citizens with JKN-KIS arrears, especially those in the third-class category, is high. The rate reaches 37.108 people or 65% of citizens with arrears. The National Health Insurance, BPJS Kesehatan, applies a strategy to manage the arrears from Non-Wage Recipients (PBPU) and Non-Worker (BP) participants. BPJS Kesehatan applies gradual arrear payment for these self-registrant participants with economic and financial problems. This descriptive research used a qualitative research design. The applied methods to determine the sample were purposive and convenience sampling. Then, the applied data analysis was an interactive analysis model. The JKN-KIS participant-ability-to-pay, from the third-class category with arrears, was estimated to be Rp 18.300. The JKN-KIS participant-willingness-to-pay, from the third-class category with arrears, was estimated to be Rp 19.775. The Gradual Contribution Payment Plan, REHAB, was effectively based on the suitabilities of the program implementation and the corporate vision and mission, the applied requirement and regulation, the functional-based performance, and the budget effectiveness.

Kata Kunci : Ability to Pay, Willingness to Pay, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB)

  1. S2-2022-465057-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465057-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465057-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465057-title.pdf