Laporkan Masalah

Peranan Filantropi dalam Karya Karitatif Rumah Sakit Non-profit Keagamaan untuk Mendukung Keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (Studi Kasus Eksplanatori di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta)

JODI CHRISTIAN I V, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Paschalis Maria Laksono, M.A.

2022 | Disertasi | DOKTOR ILMU KEDOKTERAN DAN KESEHATAN

Filantropi diartikan sebagai karya kedermawanan yang secara tulus/ ikhlas terwujud dalam perbuatan nyata kepada sesama. Peranan filantropi sejak lama telah diaplikasikan dalam sektor kesehatan, tak terkecuali di Indonesia. Rumah sakit Panti Rapih (RSPR), sebagai rumah sakit keagamaan non-profit, berdiri sejak 92 tahun silam dan memiliki tonggak perjalanan sejarah yang erat kaitannya dengan karya welas asih untuk melayani pasien JKN dan non-JKN. Penelitian ini mengeksplanasi bagaimana peranan filantropi dalam pelayanan kesehatan berbasis karitatif di sebuah rumah sakit non-profit, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ditemui perihal kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebanyak 14 unit responden wawancara mendalam yang merupakan bagian dari perjalanan RSPR dipilih dengan cara purposive sampling. Pengambilan data dilakukan pada tahun 2021 dengan cara wawancara mendalam dan pengumpulan dokumen, serta dilakukan analisis tematik. Peneliti melakukan triangulasi, member checking, peer debriefing, dan melibatkan auditor eksternal untuk keabsahan data. Hasil penelitian menyebutkan bahwa RSPR sebagai rumah sakit non-profit keagamaan telah mencapai fase kemandirian pendanaan yang kini meleburkan makna filantropi. Hingga tahun 1992, RSPR rutin menerima bantuan filantropi dari donatur. Setelahnya, penurunan donasi terjadi karena stabilitas finansial RSPR dan transformasi ke arah pemberi donasi bagi masyarakat kaum marginal. Di era JKN, semangat filantropi diperkuat oleh keterlibatan pemerintah Indonesia dalam melayani pasien. Meski beberapa kasus over cost terjadi dan selisih negatif pembiayaan tidak dapat dihindari, namun RSPR tetap menjunjung nilai untuk hadir bagi pasien kurang mampu dengan mempertahankan rantai donasi jejaring. Kemampuan rumah sakit untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan sistematika business-like organization, didukung oleh nama baik dan peleburan semangat filantropi menjadi karya pelayanan spiritual oleh karyawan, telah menjadikan RSPR bertahan di era JKN dengan tetap mempertahankan status kepemilikan oleh yayasan non-profit. Di kemudian hari, pemerintah pun dapat mendorong semangat filantropi untuk sektor kesehatan, semisal melalui regulasi skema insentif pajak.

Philanthropy is described as a genuine act of charity expressed in tangible deeds toward others. In the health sector, philanthropy has long played a role, particularly in Indonesia. Panti Rapih Hospital (RSPR), a non-profit religious hospital founded 92 years ago, has a history of compassionate efforts to assist JKN and non-JKN patients. This study explains the role of philanthropy in the non-profit hospitals' charitable health services and identifies numerous issues that have arisen as a result of collaboration with BPJS Kesehatan. A total of 14 informant units, who had a significant part in the RSPR journey, were purposefully selected. We conducted in-depth interviews and document reviews in 2021, and used theme analysis to analyze it. To improve data accuracy, we performed triangulation, member checking, peer debriefing, and external auditor involvement. According to the findings, RSPR as a religiously-affiliated non-profit hospital had achieved financial independence, therefore dissolving the meaning of philanthropy. RSPR received philanthropic support from contributors only until 1992. The reduction in donations occurred mainly because RSPR was seen as financially sustained. Moreover, the support was transformed into donations given to marginalized communities. RSPR maintains the benefit of being present for impoverished patients, in spite of the fact that over budget cost of care in outpatient and inpatient JKN patients cannot be avoided. RSPR continues to maintain a contribution chain with a network of donors in order to finance poor patients. The hospital's ability to maintain financial sustainability with a systematic business-like organization, backed by a good name and the fusion of the philanthropic spirit with spiritual service of the employees, has made RSPR sustainable in the JKN era while keeping its ownership status as a non-profit foundation. The Indonesian government's involvement in assisting underprivileged patients during the JKN era enhanced the spirit of generosity. In the future, it is advisable that the government use tax incentive schemes to encourage philanthropy in the health sector.

Kata Kunci : filantropi, kesehatan, JKN, non-profit, rumah sakit, health, hospital, non-profit, philanthropy, UHC

  1. S3-2022-435366-abstract.pdf  
  2. S3-2022-435366-bibliography.pdf  
  3. S3-2022-435366-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2022-435366-title.pdf