Laporkan Masalah

PROSPEK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DALAM PROSES PENYIDIKAN OLEH POLRI DI KABUPATEN SLEMAN

DIDA RACHMA WANDA Y, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M (HR)., Ph.D

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kendala dan prospek penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penyidikan oleh Polri di Kabupaten Sleman. Selanjutnya, dari hasil penelitian lapangan tersebut, lebih lanjut penelitian ini mengkaji prospek penerapan Pasal 4 tentang pelecehan seksual dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penyidikan oleh Polri di Kabupaten Sleman dimasa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Dari sisi normatif data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sementara dari sisi empiris data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data secara normatif melalui studi kepustakaan dan wawancara narasumber, sementara secara empiris melalui wawancara dengan responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif kemudian diuraikan secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan dari penegakan hukum tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penyidikan oleh Polri di Kabupaten Sleman belum maksimal, terlihat dari adanya kendala-kendala baik internal dan eksternal dalam proses penyidikan. Sebagaimana kendala internal yaitu, dari penegak hukum yang masih kurang baik kualitas dan kuantitasnya, sarana dan prasarana yang masih tidak memadai, anggaran penyidikan yang kurang. Kendala eksternal dari penyidik yaitu, faktor dari hukumnya, kondisi korban yang menjadi saksi kunci seringkali trauma serta korban terlambat melapor, minim saksi dan pelaku biasanya orang terdekat, koordinasi lintas sektor yang belum kuat dan maksimal, keterbatasasn sarana prasarana di lembaga lain yang belum memadai dan faktor pengetahuan hukum masyarakat. Prospek penerapan Pasal 4 tentang pelecehan seksual dalam UU TPKS dalam penegakan hukum tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penyidikan oleh Polri di Kabupaten Sleman, dapat dikatakan dapat menjamin kepastian hukum dalam penegakan hukum tindak pidana pelecehan seksual. Meskipun terdapat catatan dari problem hukumnya (pasal-pasal pengaturan pelecehan seksual Pasal 4 Aayat (2), Pasal 5, Pasal 6 huruf a, b, dan c) masih adanya ketidakjelasan unsur-unsurnya. Namun kendala-kendala lain yang dihadapi oleh Penyidik Polri Sleman dapat terjembatani dengan adanya UU TPKS.

This reserach is indeed to identify and analyze the obstacles and prospects of law enforcement against the criminal act of sexual harassment in the investigation process by the National Police in Sleman Regency. Furthermore, from the result of the field research, this research further examines the prospect of applying Article 4 regarding sexual harassment in the Sexual violence Law (UU TPKS) in law enforcement against the criminal act of sexual harassment in the investigation process by the national police in Sleman Regency in the future. This research is an empirical normative legal research with descriptive type. From the normative side, the data used is secondary data, which consis of primary legal materials, secondary legal materials and teritiary legal meterials, while from the empirical side collecting data normatively through library research and interview with informants, while empirical through interviews with respondents. The data nalaysis method used is a qualitative method and the describe in a descriptive qualitative. Based on the results of the study, it can be concluded that the implementation of law enforcement on the crime of sexual harassment in the investigation process by the National Police in Sleman Regency has not been maximized, as can be seen from the existence of both internal and external obstacles in the investigation process. As with internal constraints, namely, from law enforcers who are still not in good quality and quantity, facilities and infrastructure are still inadequate, investigation budgets are lacking, external constraints from investigators are factors from the law, the condition of victims who are key witnesses are often traumatized and victims are late. reporting, minimal witnesses and perpetrators are usually the closest people, cross-sectoral coordination that is not yet strong and maximal, limited infrastructure facilities in other institutions that are not yet adequate and factors of community legal knowledge. The prospect of implementing Article 4 regarding sexual harassment in the TPKS Law in law enforcement of the crime of sexual harassment in the investigation process by the Police in Sleman Regency, can be said to guarantee legal certainty in law enforcement of the crime of sexual harassment. Although there are records of legal problems (articles regulating sexual harassment Article 4 A paragraph (2), Article 5, Article 6 letters a, b, and c) the elements are still unclear. However, other obstacles faced by Sleman Police Investigators can be bridged by the existence of the TPKS Law.

Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pelecehan Seksual, Penyidikan oleh Polri.

  1. S2-2022-448100-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448100-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448100-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448100-title.pdf