Laporkan Masalah

PEMANFAATAN BLOCKCHAIN DALAM TRANSAKSI INTERMEDIARY SEBAGAI NILAI TAMBAH BISNIS ESCROW

EVAN DARMAWAN K, Syaiful Ali, MIS., Ph.D., Ak., CA.

2022 | Skripsi | S1 AKUNTANSI

Blockchain telah menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh berbagai peneliti terkait pemanfaatannya pada jasa keuangan. Dalam perkembangannya, blockchain dimulai dari perilisan cryptocurrency bitcoin yang menjadi sebuah inovasi disruptif dan telah mempengaruhi perekonomian global. Kini, blockchain telah berkembang dan memunculkan inovasi smart contract yang berpotensi dapat melakukan disrupsi terhadap jasa keuangan dengan kemampuannya untuk memfasilitasi berbagai macam transaksi. Teknologi blockchain dan smart contract sering disebut sebagai teknologi yang mampu mereformasi cara industri keuangan bekerja dengan potensi kemampuan teknologi ini yang mampu memotong peranan intermediary jasa keuangan yang telah ada saat ini. Escrow merupakan salah satu bentuk model bisnis intermediary yang sedang berkembang di Indonesia baik dilakukan oleh perorangan maupun oleh perusahaan yang banyak digunakan oleh masyarakat sebagai pengganti bank dalam melakukan transaksi peer to peer yang dapat terancam oleh keberadaan teknologi blockchain. Untuk merespon hal tersebut, penelitian ini melakukan studi pustaka untuk mengetahui bagaimana teknologi blockchain bekerja, bagaimana teknologi ini mampu mempengaruhi proses transaksi intermediary (escrow), dan memberikan gambaran kepada para penyedia jasa keuangan bagaimana mengaplikasikan teknologi tersebut pada kasus ini dengan mengembangkan model yang telah diusulkan berbagai penelitian terdahulu.

Blockchain has become a hot topic discussed between researchers for its use in financial services. Blockchain disruption started with the release of cryptocurrency such as bitcoin that has affected global economy. In the recent years, blockchain has been further developed to be able facilitate various types of transactions automatically and bypass the role of intermediary by todays financial services through smart contract innovation. Thus, have the ability to reform the way financial industry works. Escrow is one of the financial services that is widely used by the public as a substitute for banks to conduct peer-to-peer transactions which could be potentially threatened by the existence of blockchain technology as an intermediary. This study conducted a literature study to find out how blockchain technology works, how this technology is able to affect the process of intermediary transaction (escrow), and provides an overview to financial service providers on how to apply this technology in escrow transactions by developing a model that has been proposed by some previous research.

Kata Kunci : Blockchain, Kontrak Pintar, Penengah, Kepercayaan Pihak ke-tiga, Escrow, Letter of Credit, Jasa Keuangan.

  1. S1_2022_426527_abstract.pdf  
  2. S1_2022_426527_bibliography.pdf  
  3. S1_2022_426527_tableofcontent.pdf  
  4. S1_2022_426527_title.pdf