Dilema dividen perseroan terbatas antara hak pemegang saham atau hutang perseroan :: Studi kasus perkara kepailitan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
HUTAJULU, Augustinus, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui proses penyelesaian perkara kepalitan PT. Asuransi jiwa manulife indonesia, yang masalah pokoknya berkisar tentang dividen yang tidak dibayar perseroan terkait dengan adanya perjanjian diantara para pemegang sahan perseroan mengenai masalah dividen tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang terdiri dari penelitian terhadap putusan-putusan pengadilan niaga yang berkaitan dengan permasalahan yang dirumuskan. Disamping itu juga dilakukan penelitian kepustakaan untuk mengkaji asas-asas, kaedah-kaedah hukum yang berkaitan dengan masalah hukum perseroan, hukum kepalitan dan penemuan hukum. Sarana yang dipergunakan adalah studi dokumen terhadap putusan-putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Data ini adalah data sekunder sesuai dengan tipe penelitian hukum normatif. Disamping itu juga dilakukan penelitian lapangan terhadap nara sumber yang kompeten yang ada relevansinya dengan permasalahan dalam penelitian ini di pengadilan niaga maupun mahkamah agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus Asuransi Jiwa Manulife Indoensia membuktikan bahwa sementara hakim niaga masih ada yang mengartikan hutang dalam pengertian luas, sehingga dividen yang tidak dibayarpun akan dapat diartikan sebagai hutang. Fenomena yang muncul dari kasus tersebut adalah adanya perjanjian para pemagang yang seharusnya tidak mengikat perseroan karena tidak diputuskan dalam forum RUPS, namun oleh hakim Niaga ditafsirkan sebagai sama dengan keputusan RUPS yang harus di laksanakan oleh Direksi. Terjadilah kasus "dividen yang ditunda untuk dibayarkan berdasarkan keputusan RUPS sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur PT, dianggap sebagai hutang kepada para pemegang saham. Fenomena kasus Asuransi Jiwa Manulife Indonesia membuktikan inkosistensi hakim dalam mengartikan hutang yang dapat dikategorikan sebagai hutang yang dapat dijadikan alasan untuk mempalitkan debitur seperti yang diatur di dalam pasal 1 ayah (1) UU nomor 4 tahun 1998 tentang Kepailitan.
the purpose of this research is to examine and to understand the settlement process of the bankruptcy case of the PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, which has the main problem concerning the matter of unpaid company's dividend to the shareholders in connection with the existence agreement between the shareholders regarding to the distribution of the dividend. This research is a normative legal research, which consists of an investigation to the commercial court's decisions regarding to that matter. Besides that, a literature research is also be taken in order to examine the legal principles, the legal norms especially that related to the company's law, bankrupty law, legal discovery. The isntrument to be used, are the documents study of the final and binding decisions by the commercial court. These data are the secondary data, which approriate to the legal normative research. Besides that, a field research to serval competent resource persons from the commercial court and the supreme court related to this research will also be taken. The result of this research shows that the bankruptcy case of the PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia has proved that there is some of the commercial court judges have interpreted debts in a broad-mearning interpretation, so the unpaid dividend to the shareholders can also be intrepreted as debts. The phenomena of the case itself is the existence of an agreement between the shareholders which of course did not bind the company because it was not decided in the general meeting of shareholders forum, howefever the judges have interpreted the agreement as has the same meaning as the decision of the General Meeting of Shareholders as the highest power control in a limited lialibity company, the unpaid dividend was considered as the company's debts to the shareholders. The bankruptcy case of PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia has proved the incosistent of the commercial court judges in interpreting debts that can be categorized as the debts that mentioned in the article 1 paragraph (1) Law no.4 of 1998 concerning the Bankruptcy, as the reason to declare a bankrupt debtor.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis, Hak Dividen, Pemegang Saham dan Hutang Perseroan, Deviden, Perjanjian usaha patungan, Sengketa utang piutang