Laporkan Masalah

PELINDUNGAN HUKUM INVESTOR PASAR MODAL DI INDONESIA DARI PERDAGANGAN ORANG DALAM ATAU INSIDER TRADING (STUDI KASUS PT JOUSKA FINANSIAL INDONESIA)

RADITYO FIKRI M, Dina W Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian hukum pada praktik insider trading di Indonesia yang belum efektif sampai saat ini dan pelindungan hukum investor pasar modal yang terdampak oleh praktik insider trading dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia dalam bentuk ganti rugi yang akan didapatkan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan telaah deskriptif analitis dengan mengumpulkan beberapa sumber kepustakaan dan literasi, dalam pengumpulan data menggunakan analisis data yang bersifat kualitatif. Angka dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal terus meningkat. Meski sanksi yang diberikan lebih berat kepada pelanggar, namun penerapannya tidak menimbulkan efek jera. Ketentuan pembuktian data elektronik yang membuat proses pemeriksaan dan penyidikan lebih efisien belum diubah dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang sampai saat ini sudah telampau zaman, sehingga belum efektif melindungi kepentingan pelaku pasar modal dari pelanggaran ataupun dugaan tindak kejahatan pasar modal, khususnya insider trading. Para investor atau konsumen yang terdampak praktik insider trading dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia dapat melakukan upaya ganti rugi berdasarkan upaya hukum yang telah ada dan diakomodasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, namun masih dapat dikatakan belum efektif dalam melindungi kepentingan para investor atau konsumen pasar modal karena implementasinya tidak sejalan dengan peraturannya.

This study aims to find out and analyze legal evidence on insider trading practices in Indonesia that have not been effective to date and the legal protection of capital market investors who are affected by insider trading practices in the case of PT Jouska Finansial Indonesia in the form of compensation that will be obtained. This study uses a normative juridical approach. The nature of the research used is a descriptive-analytical study by collecting several sources of literature and literacy in collecting data using qualitative data analysis. The number of alleged violations of laws and regulations in the capital market sector continues to increase. Although the sanctions given are more severe for violators, their implementation does not cause a deterrent effect. The provisions for electronic data verification that make the examination and investigation process more efficient have not been amended in Law Number 8 of 1995 concerning the Capital Market, which until now is outdated, so it has not been effective in protecting the interests of the capital market players from violations or allegations of capital market crimes, especially insider trading. Investors or consumers who are affected by insider trading practices in the case of PT Jouska Finansial Indonesia can make compensation efforts based on existing legal remedies and are accommodated by the Financial Services Authority, but it can still be said to be ineffective in protecting the interests of investors or capital market consumers due to its implementation not in line with the regulations.

Kata Kunci : Insider Trading, Pembuktian, Pelindungan Hukum

  1. S2-2022-465779-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465779-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465779-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465779-title.pdf