Laporkan Masalah

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (LPMUBTI): STUDI KASUS PT GLOTECH PRIMA VISTA (APLIKASI DO IT)

PRAUTANI WIRA S, Dr. Wahyu Yun Santosa, SH, M.Hum, LLM

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI), dan menganalisis penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi penerima pinjaman LPMBUTI pada kasus PT Glotech Prima Vista (Aplikasi Do It). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan kasus. Data primer didapatkan dari wawancara dan observasi dengan responden. Sementara data sekunder yang diperoleh dari dokumen laporan lapangan digunakan untuk mendukung analisis yang dilakukan dengan metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyalahgunaan data pribadi Pengguna LPMUBTI, dimana korban utamanya adalah pihak penerima pinjaman, terjadi karena adanya 1) akses terhadap gawai/ponsel yang melebihi ketentuan OJK; 2) penagihan tidak beretika dan mengarah pada tindak pidana; serta 3) adanya potensi jual-beli atau kebocoran data karena belum adanya pengaturan mengenai penghapusan data pasca tidak menjadi penerima pinjaman LPMBUTI. Pada studi kasus PT Glotech Prima Vista, terbukti telah terjadi tindakan penyalahgunaan data pribadi akan tetapi penegakan hukumnya belum dapat dilaksanakan secara optimal. Permasalahan ini sekurangnya terjadi karena dua hal: 1) belum adanya regulasi yang mengatur sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi, 2) sulitnya proses pembuktian peradilan perdata; dan 3) masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadinya.

This study aims to identify and analyze forms of misuse of user personal data in peer-to-peer lending (P2PL) and analyze the law enforcement taken, particularly in the case of PT Glotech Prima Vista (Do It Application). The research method used is normative-empiric with a case-based approach. Primary data is obtained through interviews and observation of victims and supported by field reports document, which is then analyzed using qualitative descriptive methods. The results of the study show that all the victims of personal data misuse in P2PL are loan recipients. The misuse happens due to and in several aspects: 1) exceeded access to cellphone/gadgets; 2) unethical billing leads to criminal acts; and 3) potential data leaks/trading because there is no regulation regarding data deletion after not being a recipient of P2PL. Further findings in the case study of PT Glotech Prima Vista proved that there had been an act of misuse of personal data. However, law enforcement against these actions could not be carried out optimally due to three basic reasons: 1) there were no regulations governing sanctions against perpetrators of misuse of personal data; 2) difficulty of proofing mechanism in the court procedure, and 3) low public awareness in the data protection.

Kata Kunci : LPMBUTI, pelanggaran data pribadi, penegakan hukum /Peer to Peer Lending (P2PL). misuse of personal data, law enforcement

  1. S2-2022-433201-abstract.pdf  
  2. S2-2022-433201-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-433201-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-433201-title.pdf