Laporkan Masalah

EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA NGAWI TAHUN 2019-2021

AMINATUN AZIZAH, Siti Muslihah, S.E., M.Sc., CFP., CMA.

2022 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak dengan Surat Paksa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pencairan tunggakan pajak terhadap penerimaan pajak. Data yang digunakan merupakan data kuantitatif berupa data penerbitan dan pencairan pajak dengan surat paksa serta data penerimaan pajak yang diperoleh dari hasil wawancara dengan seksi penagihan pajak KPP Pratama Ngawi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif komparatif dengan membandingkan data sehingga diketahui tingkat efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dan kontribusi pencairan tunggakan pajak terhadap penerimaan pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2019 dan 2020 penagihan pajak dengan surat paksa tergolong tidak efektif dengan presentase sebesar 21,3% dan 58,6%. Namun pada tahun 2021 tingkat efektivitas naik menjadi 117,4% sehingga tergolong sangat efektif. Sedangkan kontribusi pencairan tunggakan pajak dengan surat paksa terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Ngawi pada tahun 2019-2021 tergolong baik dengan presentase kurang dari 10%.

This research aims to know the effectiveness of tax collection with a distress warrant at Tax Service Office Pratama Ngawi and to find out how much contribution the disbursement of tax arrears has to tax revenue. The data used is quantitative data in the form of data on issuance and disbursement of taxes with forced letters and data on tax revenue obtained from interviews with the tax collection section of KPP Pratama Ngawi. method used in this research is a comparative descriptive analysis method by comparing the data so that it is known the level of effectiveness of tax collection with distress warrant and the contribution of disbursing tax arrears to tax revenues. The results of this research indicate that in 2019 and 2020 tax collection with distress warrant was not effective with a percentage of 21.3% and 58.6%. However, in 2021 the level of effectiveness will increase to 117.4% so it is classified as very effective. Meanwhile, the contribution of disbursement of tax arrears by distress warrant to tax revenues at KPP Pratama Ngawi in 2019-2021 is classified as good with a percentage of less than 10%.

Kata Kunci : Efektivitas, Penagihan Pajak, Surat Paksa, Penerimaan Pajak

  1. D3-2022-416072-abstract.pdf  
  2. D3-2022-416072-bibliography.pdf  
  3. D3-2022-416072-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2022-416072-title.pdf