Laporkan Masalah

Perencanaan Kawasan Transit Oriented Development Stasiun Kereta Cepat Karawang

AULIA RACHMA P, Ir. Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM.

2022 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Pengadaan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan Stasiun Kereta Cepat Karawang terletak di antara dua PKN (Jabodetabek & Bandung Raya) dan berada di Koridor Ekonomi Jawa - Bali yang berfungsi sebagai penunjang sektor industri & jasa nasional. Pengembangan infrastruktur transportasi publik harus didukung oleh kawasan terintegrasi di setiap area stasiun untuk menunjang akselerasi ekonomi dan peningkatan nilai lahan. Kawasan stasiun direncanakan berfungsi sebagai kawasan penunjang industri di Kecamatan Telukjambe Barat. Maka dari itu, perlu perencanaan Master Plan kawasan terintegrasi di sekitar Stasiun Kereta Cepat Karawang dengan prinsip Pembangunan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development) yang sesuai dengan regulasi dan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit, dapat mengakomodasi pengembangan industri non-polutif, meningkatkan kualitas lingkungan, dan memiliki phasing development yang direkomendasikan sesuai dengan perkembangan pembangunan trayek dan stasiun kereta cepat sebagai prioritas pembangunan saat ini. Perencanaan master plan menggunakan metode deduktif kualitatif yaitu membandingkan kondisi eksisting dengan pedoman perencanaan sebagai standar. Alternatif pengembangan yang dikembangkan dengan metode SCAMPER dan pemilihan alternatif rencana dengan metode Analytic Hiearchical Process. Skema pembiayaan menggunakan metode Cost-Benefit Analysis. Keluaran dari perencanaan yang dilakukan adalah master plan, desain rinci kawasan terkait sirkulasi dan parkir, konektivitas, guna lahan, pusat kegiatan dan ruang terbuka, bentuk dan massa bangunan, skema pentahapan, dan skema pembiayaan pembangunan yang dapat digunakan oleh PT KCIC sebagai pengelola, penanggung jawab, dan pemilik lahan sebagai pilihan lain master plan dari Kawasan Stasiun Kereta Cepat Karawang.

The procurement of the Jakarta-Bandung High Speed Rail (KCJB) transportation mode is a National Strategic Project (PSN). The Karawang High Speed Rail (HSR) Station area is located between two PKN (Jabodetabek & Bandung Raya) and is in the Java - Bali Economic Corridor which functions as a support for the national industry & service sector. Development of public transportation infrastructure must be supported by integrated areas in each station area to support economic acceleration and increasing land value. The station area is planned to function as an industrial support area in Telukjambe Barat District. Therefore, it is necessary to plan an integrated area Master Plan around the Karawang HSR Station with the principles of Transit Oriented Development in accordance with regulations and guidelines for the development of transit-oriented areas, can accommodate the development of non-polluting industries, improve environmental quality, and have recommended phasing development in accordance with the development of routes and HSR stations as development priorities. current build. The master plan planning uses a qualitative deductive method, namely comparing the existing conditions with the planning guidelines as a standard. Alternative development that was developed using the SCAMPER method and the selection of alternative plans using the Analytic Hierarchical Process method. The financing scheme uses the Cost-Benefit Analysis method. The output of the planning carried out is a master plan, detailed design of areas related to circulation and parking, connectivity, land use, activity centers and open spaces, shape and mass of buildings, phasing schemes, and development financing schemes that can be used by PT KCIC as manager, guarantor responsibility, and land owners as another option for the master plan of the Karawang High Speed Train Station Area.

Kata Kunci : Karawang, Master Plan Option, Stasiun Kereta Cepat, Transit Oriented Development

  1. S1-2022-424934-abstract.pdf  
  2. S1-2022-424934-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-424934-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-424934-title.pdf