Laporkan Masalah

Produksi Ketidakadilan Spasial dalam Kapitalisasi Ruang (Studi Kasus Distrik Perkopian Sudimoro Kota Malang, Jawa Timur)

VANESSA INDIRA P.A.W, Dr. Dra. Ratnawati, S.U

2022 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Studi perkotaan yang dilakukan di Distrik Perkopian Sudimoro Kota Malang ini bertujuan untuk memahami bagaimana penguasaan atas ruang berdampak pada ketidakadilan spasial. Teori akumulasi melalui penjarahan yang terejawantahkan dalam bentuk alih fungsi lahan, tidak hanya meminggirkan kalangan tertentu melalui terputusnya akses atas alat produksi, namun juga terjadi pengabaian atas hak-hak penduduk kota yang ditinggalinya. Ekspansi geografis secara masif di ruang perkotaan yang menandai corak perencanaan tata ruang perkotaan yang secara sistemik memisahkan antara ruang fisik dan ruang sosial sehingga menghilangkan interkonektivitas yang terbentuk dalam suatu ruang dan bisa berakibat fatal terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, dalam hal ini yaitu hilangnya akses petani penggarap atas alat produksinya dan secara lebih luas adalah jaminan akan ketahanan pangan masyarakat urban. Persoalan perencanaan penataan ruang di perkotaan selalu tentang bagaimana ruang itu dimaknai, sebelum kemudian diproduksi dan direproduksi ulang. Praktik ekonomi lokal yang berlangsung dalam industri kopi ini adalah realitas fisik, sekaligus sosial, yang terbentuk dari praktik penataan ruang yang sarat akan perebutan kuasa atas ruang. Makna ruang direduksi, dan dimonopoli oleh pemilik kuasa atasnya yang tanpa sadar melakukan produksi ketidakadilan ruang dengan mengubah peruntukan lahan untuk kepentingan kapitalis sebagai buah dari kegagalannya dalam merefleksikan dinamika kehidupan masyarakat dalam penataan ruang kota sebagai ruang publik yang demokratis. Bersamaan dengan hal itu, kesadaran akan hak atas kota masyarakat yang masih sangat kurang mengaburkan persoalan ketidakadilan spasial yang mengakar dalam dinamika perkotaan selama ini.

This urban study was conducted at Sudimoro Coffee District Malang aims to understand how control over space impacts spatial injustice. Accumulation by dispossession theory manifested in the form of land-use change, not only marginalizing certain groups through cutting-off their access to the means of production but also neglecting the rights of urban communities who live there. Massive geographical expansion in urban space marks the pattern of urban spatial planning that systemically separates physical space and social space to eliminate the interconnectivity that is formed in a space and can have fatal consequences for the environment and people's lives sustainably, in this case, the loss of farmworkers’s access to their means of production and more broadly is a guarantee of food security for urban communities. Urban spatial planning issues have always been about how space is interpreted, before being produced and reproduced. The local economic practice that takes place in the coffee industry is a physical reality, as well as a social one, which is formed by urban spatial planning practices that are full of power struggles over space. The meaning of space is reduced, and monopolized by the owner of power who unconsciously do spatial injustice by changing land use for capitalist interests due to their failure to reflect the dynamics of community life in urban spatial planning as a democratic public space. At the same time, the lack of consciousness of the right to the city obscures the problems of spatial injustice that have been rooted in urban dynamics thus far.

Kata Kunci : penguasaan atas ruang, akumulasi melalui penjarahan, ketidakadilan spasal, hak atas kota

  1. S1-2022-409915-abstract.pdf  
  2. S1-2022-409915-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-409915-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-409915-title.pdf