Laporkan Masalah

Manajemen Krisis Pilkada Serentak Tengah Pandemi (Studi Kasus: Pelaksanaan Pemilihan Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020)

IMAM YOGA PRAYOGA, Dr. Nanang Indra Kurniawan, S.IP., M.P.A.

2022 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 adalah buah hasil dari penetapan Pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam. Tindak lanjut dari itu lahirlah Perppu No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang penundaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020. Secara spesifik diatur dalam PKPU No. 5 Tahun 2020 yang menegaskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi perlu menggunakan strategi untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan sesuai kebijkan pemerintah. Manajemen krisi adalah bentuk strategi yang digunakan KPU Gunungkidul dalam melaksanakan Pilkada yang secara teknis berpedoman pada PKPU No. 6, 10, 13 Tahun 2020. Manajemen krisis diwujudkan dalam bentuk pengunaan protokol kesehatan, pembatasan kerumunan pada setiap tahapan pemilihan. Penelitian dilakukan di KPU Kabupaten Gunungkidul selama satu bulan melalui proses magang. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dalam studi kasus dengan teknik pengumpulan data observasi partisipasi, wawancara, dan studi pustaka. Tulisan ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi deskripsi laporan kegiatan dan temuan magang selama empat minggu di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Sementara bagian kedua berisi laporan mini riset yang mengelaborasi secara mendalam mengenai Manajemen Krisis yang dilakukan KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19.

The implementation of the 2020 Simultaneous Regional Head Elections in the midst of the Covid-19 Pandemic is the result of the determination of the Covid-19 Pandemic as a non-natural disaster. As a follow-up to that, Perppu No. 2 of 2020 which regulates the postponement of the 2020 Simultaneous Pilkada in December 2020. Specifically regulated in PKPU No. 5 of 2020 which confirms the implementation of the Simultaneous Pilkada on December 9, 2020. The implementation of the Simultaneous Pilkada in the midst of a pandemic needs to use a strategy to implement habitual adaptation according to government policies. Crisis management is a form of strategy used by the Gunungkidul KPU in carrying out the Pilkada which is technically guided by PKPU No. 6, 10, 13 of 2020. Crisis management is realized in the form of the use of health protocols, crowd restrictions at every stage of the election. The research was conducted at the KPU Gunungkidul Regency for one month through an internship process. The research method used is qualitative in the case study with data collection techniques of participation observation, interviews, and literature study. This paper is divided into two parts. The first part contains a description of the activity reports and findings of a four-week internship at the Gunungkidul Regency KPU Office. While the second part contains a mini research report that elaborates in depth on Crisis Management carried out by the Gunungkidul Regency KPU in holding Simultaneous Regional Head Elections in the midst of the Covid-19 Pandemic.

Kata Kunci : Pilkada, Pandemi, Protokol Kesehatan

  1. S1-2022-399420-abstract.pdf  
  2. S1-2022-399420-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-399420-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-399420-title.pdf