Laporkan Masalah

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Data Konsumen Dalam Lingkup Perusahaan Fintech Lending Ilegal

WAHYU SATRIO WIGUNA, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data konsumen di tingkat Bareskrim Mabes Polri serta mengkaji kebijakan hukum pidana kedepan dalam penanggulangan penyalahgunaan data konsumen yang dilakukan oleh perusahaan fintech lending illegal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara terhadap narasumber dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif dan preskriptif. Penelitian ini mempunya dua kesimpulan. Pertama, factor-faktor penting penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi & Khusus Badan Reserse Kriminal Markar Besar Polri memiliki empat poin yang mempengaruhi. Pertama adalah proses identifikasi kewenangan danbentuk tindak pidana yang masuk dalam kategori penyalahgunaan data konsumen dalam Undang-Undang ITE. Kedua, urgensi pemenuhan tahap penyidikan dan penggunaan keterangan ahli dalam proses penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dalam menemukan kebenaran materiil dan terpenuhinya kepastian hukum dalam proses penyidikan yang sesuai dengan aturan KUHAP. Ketiga, kendala yang dialami oleh penyidik Bareskrim dalam penegakan hukum memiliki tiga poin.yaitu, keterkaitan & kepemilikan banyak perusahaan fintech oleh satu pihak, kendala koordinasi penanganan perkara antar unit kepolisian, dan kesulitan proses pelacakan jejak digital dari pelaku. Keempat, peran Otoritas Jasa Keuangan dalam proses penegakan hukum penyalahgunaan data konsumen oleh perusahaan fintech lending illegal. Kedua, kebijakan hukum pidana kedepan dalam penanggulangan penyalahgunaan data konsumen oleh perusahaan fintech illegal memiliki tiga konsep, yaitu penguatan perlindungan data konsumen melalui rancangan Undang-Undang perlindungan data pribadi, penguatan penegakan hukum antar lembaga terkait, dan optimalisasi kebijakan penegakan hukum oleh Kepolisian.

This research aims to identify and analiyze law enforcement against misuse of consumer data at the criminal investigation unit at Bareskrim Mabes Polri and to examine future criminal law policies in overcoming the misuse of consumer data by illegal fintech lending companies. This research is a type of normative-empirical legal research that uses primary data and secondary data. Primary data were obtained from interviews with informants and secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data analysis used is a legal approach and a conceptual approach. The results of the study were analysed qualitatively with descriptive and prescriptive characteristics. This research has two conclusions. First, the important factors of law enforcement carried out by the Directorate of cyber crime and the Directorate of Economic & Special Crimes at Bareskrim Mabes Polri have four influencing points. The first is the process of identifying the authorities and forms of criminal acts that fall into the category of misuse of consumer data in the ITE law. Second, the urgency of fulfilling the investigation stage and the use of expert information in the investigation process at Bareskrim Mabes Polri in finding material truth and the fulfillment of legal certainty in the investigation process in accordance with the provisions of the criminal procedure code. Third, the obstacles experienced by Bareksrim investigators in law enforcement have three point. Namely, the linkage & ownership of many fintech companies by one party, problems in coordinating case handling between police units, and difficulties in tracking digital traces of perpetrators. Fourth, the role of the financial service authority in the law enforcement process for the misuse of consumer data by illegal fintech lending companies. Second, future criminal law policies in overcoming the misuse of consumer data by illegal fintech companies have three concepts, namely strengthening consumer data protection through the draft personal data protection law, strhengthening law enforcement between related institutions, and optimizing law enforcement policies by the police.

Kata Kunci : Law enforcement policy, Misuse of consumer data, Illegal Fintech lending companies.

  1. S2-2022-448130-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448130-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448130-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448130-title.pdf