DISSECTING ONLINE GENDER-BASED VIOLENCE IN 2021: IN SEARCH OF A POLICY RESPONSE
NUSAIBAH EDI NUGRAHA, Dr. Ambar Widaningrum, MA.
2022 | Skripsi | S1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKKekerasan terhadap perempuan bukanlah permasalahan baru. Banyak pihak masih beranggapan bahwa masalah ini merupakan hal yang tidak penting karena kebanyakan korban adalah perempuan. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempuan tidak memperoleh cukup ruang dalam diskursus kebijakan. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan adalah nilai yang bersumber pada patriarki, normalisasi kekerasan terhadap peremuan, keterbatasan peraturan hukum yang ada, serta kurangnya sanksi bagi pelaku. Penyebab kekerasan terhadap perempuan ini muncul dalam berbagai ekologi sosial, mulai dari tingkat individu sampai ke tingkat kebijakan, sistem dan masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan tentang kekerasan terhadap perempuan mencerminkan pandangan yang dominan di tingkat individu yang cenderung menyalahkan korban dan mendukung pelaku. Sebagai akibatnya kebijakan yang ada tidak mampu merespon penyebab kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu upaya untuk memperbaiki respon kebijakan yang ada harus dikaitkan dengan upaya untuk memerangi penyebab kekerasan terhadap perempuan. Penelitian dan analisa data untuk paper ini dilakukukan pada tahun 2021. Sesudah perjuangan panjang, akhirnya Dewan Pertimbangan Rakyat mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS pada tanggal 12 April, 2022. Sekalipun demikian, penelitian ini masih relevan dalam kaitannya dengan upaya menguak akar kekerasan terhadap perempuan yang dirangkum dalam UU yang baru ini.
Gender-based violence (GBV) is not a new issue. Many consider cases of GBV as an unimportant issue since many of the survivors tend to be women. Due to this, GBV does not often receive a spotlight in discourses of policy response. This study showed that the drivers of GBV are values that stem from patriarchal beliefs, the normalization of violence against women, the limitation of existing laws, and the lack of sanctioning against perpetrators. The root cause of GBV stems from many social ecologies, beginning from the individual level and concluding at the policy, system, and society level. In other words, policies about GBV tend to reflect the dominant discourse in society in which survivors are vilified and perpetrators are forgiven. As such, existing policies are not able to respond to the drivers of GBV. Therefore, efforts to improve the existing policy response must include efforts to combat the drivers of GBV. The research and data analysis for this paper were carried out in 2021. After a protracted legal battle, finally the finally the People�s Representative Council (Dewan Pertimbangan Rakyat) passed the RUU TPKS as official law in April 12, 2022. However this paper is still very relevant in shedding the roots of GBV which are addressed by the new law.
Kata Kunci : GBV, drivers of GBV, policy response