Laporkan Masalah

IMPLIKASI YURIDIS PENETAPAN PENGESAHAN ANAK HASIL NIKAH SIRI AKIBAT POLIGAMI TANPA IZIN PENGADILAN AGAMA (STUDI PENETAPAN NOMOR 4/PDT.P/2019/PA.YK.)

SALSABILA AFRA R C, Dr. Khotibul Umam, S. H., LL. M.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan Majelis Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta mengabulkan permintaan pemohon dalam Penetapan Nomor: 4/Pdt.P/2019/PA tentang pengesahan anak hasil nikah siri akibat poligami tanpa izin pengadilan agama serta implikasi yuridis Penetapan Nomor: 4/Pdt.P/2019/PA Yk. berkaitan dengan hubungan nasab, pemberian nafkah, perwalian, wali nikah, dan pembagian harta warisan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan jenis penelitian normatif-empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada narasumber dan responden. Di sisi lain, data sekunder diperoleh melalui penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Penulis, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama, alasan Majelis Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta mengabulkan permintaan pemohon dalam Penetapan Nomor: 4/Pdt.P/2019/PA tentang pengesahan anak hasil nikah siri akibat poligami tanpa izin pengadilan agama adalah Para Pemohon telah melakukan perkawinan yang dilakukan dihadapan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta beberapa tahun setelah melakukan perkawinan siri poligami tanpa adanya izin dari pengadilan agama yang tidak memiliki kekuatan hukum dan karenanya perkawinan dianggap tidak pernah ada. Para Pemohon juga mengakui bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Selain itu, anak Para Pemohon sudah dirawat dengan baik dan sudah terjamin keberlangsungan hidupnya oleh Para Pemohon. Kedua, implikasi yuridis Penetapan Nomor: 4/Pdt.P/2019/PA Yk. berkaitan dengan hubungan nasab, pemberian nafkah, perwalian, wali nikah, dan pembagian harta warisan adalah bahwa anak dari Para Pemohon memiliki hubungan nasab dengan ibu dan ayahnya, berhak mendapatkan nafkah, tidak mendapatkan perwalian karena masih menjadi tanggungjawab Para Pemohon sebagai orangtua, tidak dapat diwakilkan oleh wali nikah mengingat anak Para Pemohon adalah laki-laki jika nantinya menikah, dan berhak menjadi ahli waris.

This study aims to find out and analyze the reasons why the Yogyakarta Religious Court Judges granted the request of the applicant in determination Number: 4/Pdt.P/2019/PA regarding the legalization of children resulting from unregistered marriages due to polygamy without the permission of the religious court and the juridical implications of determination Number: 4/Pdt.P/2019/PA Yk. related to nasab relations, provision of livelihood, guardianship, marriage guardians, and distribution of inheritance. This research is descriptive and it is a type of normative-empirical research. The data used in this study consisted of primary data and secondary data. Primary data was obtained through field research by conducting interviews with informants and respondents. While secondary data is obtained through research on primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data is analyzed with a statute approach and conseptual approach. Based on the research conducted by the author, the following conclusions can be drawn: First, the reason why the Yogyakarta Religious Court Judges granted the Petitioners request in determination Number: 4/Pdt.P/2019/PA regarding the legalization of children resulting from unregistered marriages due to polygamy without the permission of the religious court is that The Petitioners have married in front of the Office of Religious Affairs, Kotagede District, Yogyakarta City several years after carrying out a polygamous marriage without the permission from the religious court and therefore the marriage is considered to have never existed. The Petitioners also acknowledge that the child is their biological child. In addition, the Petitioners' children have been well cared for and its lives has been guaranteed by the Petitioners. Second, the juridical implications of determination Number: 4/Pdt.P/2019/PA Yk. relating to nasab relations, provision of livelihood, guardianship, marriage guardians, and distribution of inheritance is that the children of the Petitioners have a kinship relationship with their mother and father, have the right to earn a living, do not get guardianship because it is still the responsibility of the Petitioners as parents, cannot be represented by the marriage guardian considering that the children of the Petitioners are male if later married, and have the right to become heirs.

Kata Kunci : Pengesahan Anak, Nikah Siri, Poligami

  1. S1-2022-423771-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423771-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423771-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423771-title.pdf