Upaya Pelindungan Hukum Indikasi Geografis terhadap Kopi Arabika Camintoran sebagai Kekayaan Alam Solok Selatan
AHMAD FAIZ FADRI A, Irna Nurhayati, S. H., M. Hum., LL. M., Ph. D.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis potensi Kopi Arabika Camintoran Solok Selatan untuk mendapatkan pelindungan hukum indikasi geografis, potensi kemanfaatan yang akan diperoleh jika Kopi Arabika Camintoran didaftarkan sebagai suatu produk indikasi geografis serta kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Solok Selatan dan Komunitas MPIG KARCASS dalam pengurusan memperoleh hak indikasi geografis. Penelitian ini menggabungkan dua jenis penelitian, yaitu penelitian normatif dan penelitian empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian empiris dilakukan dengan cara melakukan wawancara terhadap beberapa responden dan narasumber seperti Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan, Ketua MPIG KARCASS, dan perwakilan petani Kopi Arabika Camintoran. Setelah itu dokumen dan data hasil wawancara yang sudah terkumpul, dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif sesuai dengan rumusan masalah dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini, Kopi Arabika Camintoran sebagai salah satu produk yang unik di Camintoran, Solok Selatan sedang diupayakan untuk bisa mendapatkan hak indikasi geografis, dikarenakan karakteristik dan kualitas yang dimiliki oleh Kopi Arabika Camintoran yang dipengaruhi oleh faktor alam atau geografis dan faktor manusia. Jika Kopi Arabika Camintoran telah didaftarkan menjadi produk indikasi geografis, berpotensi memberikan banyak manfaat untuk berbagai pihak. Dalam proses mendapatkan hak indikasi geografis, terdapat dua kendala yang menjadi masalah bagi Pemerintah Daerah Solok Selatan dan Komunitas MPIG KARCASS yaitu mayoritas masyarakat di Solok Selatan terutama Petani Kopi Arabika Caminotran memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan terjadi pandemi COVID-19.
The purpose of the researh is to find out and analyze the potential of South Solok Camintoran Arabican Coffee to get geographical indications legal protection, potentional benefits to be obtained if Camintoran Arabican Coffee is registered as a product of geographical indications, and the obstacles that Local Government and MPIG KARCASS Community faced in order to obtain geographical indications rights. This research combines two types of research, the first is Normative Research and the second is Empirical Research. Normative research is carried out by examining research materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary materials. Empirical research is done by conducting interviews with several respondents and sources such as Head of Plantation Division Department of Agriculture in South Solok, Head of MPIG KARCASS, and Representative of Camintoran Arabican Coffee Farmer. afterwards, the documents and data from the interviews that have been collected, analyzed using qualitative methods according to the problem formulation and explained descriptively. The results of this research, Camintoran Arabican Coffee as one of the unique products in Camintoran, South Solok, is being worked on to get Geographical Indications Rights due to the characteristic and quality of Camintoran Arabican Coffee that influenced by nature or geographical factor and also human factor. If Camintoran Arabican Coffee has been registered as a geographical indications product, it will provide many benefits for various parties. In the process of obtaining the geographical indications rights, there are two barriers that South Solok Local Government and MPIG KARCASS Community faced, the low level of education majority people in South Solok especially the Farmer of Camintoran Arabican Coffee and COVID-19 pandemic.
Kata Kunci : Indikasi Geografis, Kopi Arabika Camintoran/ Geographical Indications, Camintoran Arabican Coffee