Laporkan Masalah

EVALUASI KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF DI INDONESIA: STUDI KASUS PROSES PENYUSUNAN APBDES DI DESA PURWOBINANGUN

FERDIAN FIRMANSYAH, Rijadh Djatu Winardi, S.E., Ak., M.Sc., CFE

2022 | Skripsi | S1 AKUNTANSI

Penganggaran partisipatif merupakan suatu mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses identifikasi, diskusi, dan pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya publik. Penerapan penganggaran partisipatif dapat membantu pemerintah untuk menetapkan anggaran secara efektif serta membantu masyarakat untuk memperoleh haknya untuk berperan dalam proses perencanaan dan penganggaran yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan sistem penganggaran partisipatif pada penyusunan APBDes Desa Purwobinangun. Penyusunan APBDes merupakan salah satu perwujudan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan sistem penganggaran partisipatif tersebut, digunakan tolak ukur berupa prinsip dari praktik terbaik penganggaran partisipatif. Prinsip tersebut adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat, keadilan sosial, musyawarah publik, dan transparansi. Data dalam penelitian ini diperoleh dari observasi lapangan secara langsung, wawancara, dan telaah dokumen APBDes Desa Purwobinangun. Data tersebut akan digunakan dalam mengevaluasi sistem penyusunan APBDes di Desa Purwobinangun dengan membandingkannya dengan keempat prinsip praktik terbaik penganggaran partisipatif. Hasil evaluasi kebijakan penganggaran partisipatif di Desa Purwobinangun menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih memiliki isu dalam pemenuhan prinsip keadilan sosial dan musyawarah publik. Lalu, hasil evaluasi pelaksanaan penganggaran partisipatif di Desa Purwobinangun menunjukkan bahwa pelaksanaan penganggaran partisipatif tersebut masih memiliki isu dalam pemenuhan prinsip musyawarah publik dan transparansi.

Participatory budgeting is a mechanism that allows the community to be involved in the process of identification, discussion, and decision making regarding the allocation of public resources. The application of participatory budgeting can help the government to set budgets effectively and help the community to obtain their right to play a role in the planning and budgeting process which leads to increasing their welfare. This study aims to evaluate the policies and implementation of a participatory budgeting system in the preparation of the APBDes in Purwobinangun Village. The preparation of APBDes is one of the embodiments of Law no. 6 of 2014 about Villages. In evaluating the policies and implementation of the participatory budgeting system, benchmarks are used in the form of principles from best practices in participatory budgeting. These principles are the fulfillment of community needs, social justice, public deliberation, and transparency. The data in this study were obtained from direct field observations, interviews, and review of APBDes documents in Purwobinangun Village. This data will be used in evaluating the APBDes system in Purwobinangun Village by comparing it with the four principles of participatory budgeting best practice. The results of the evaluation of participatory budgeting policies in Purwobinangun Village show that these policies still have issues in fulfilling the principles of social justice and public deliberation. Then, the results of the evaluation of the implementation of participatory budgeting in Purwobinangun Village show that the implementation of participatory budgeting still has issues in fulfilling the principles of public deliberation and transparency.

Kata Kunci : penganggaran, partisipatif, APBDes, kebutuhan masyarakat, keadilan sosial, musyawarah publik, transparansi

  1. S1-2022-423395-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423395-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423395-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423395-title.pdf