Laporkan Masalah

TRANSMIGRASI PERKEBUNAN INTI RAKYAT KHUSUS DI KABUPATEN SOLOK 1980-2000AN

PUTRI SOLEHA, Dr. Agus Suwignyo, M.A.

2022 | Skripsi | S1 SEJARAH

Kabupaten Solok merupakan salah satu lokasi tujuan transmigrasi pada tahun 1980-an. Alasannya adalah karena luas lahan yang belum dimanfaatkan masih banyak serta penduduknya masih jarang sehingga dipilih sebagai salah satu lokasi tujuan transmigrasi di Sumatera Barat. Dengan begitu, Kabupaten Solok disasar sebagai lokasi transmigrasi khususnya Nagari Sungai Kunyit di Kecamatan Sangir. Pelaksanaan transmigrasi di Kabupaten Solok memakai pola Perkebunan Inti Rakyat Khusus (PIR-Sus), karena jenis tanah di lokasi Sungai Kunyit cocok untuk jenis tanaman keras. Transmigrasi pola PIR-Sus di Kabupaten Solok, bekerja sama dengan PTPN VIII sebagai perusahaan inti. Komoditi yang dikembangkan ialah tanaman karet. Pelaksanaannya terbagi atas beberapa tahap yakni enam tahap dengan empat unit pemukiman transmigrasi (UPT). Transmigran yang dipilih merupakan transmigran dari Jawa yang sudah diseleksi sesuai dengan persyaratan dan transmigran penduduk setempat. Transmigran penduduk setempat merupakan penduduk di sekitar lokasi PIR-Sus yang tanahnya terpakai untuk lokasi PIR-Sus, dan penduduk dalam lingkup Kabupaten Solok atau Sumatra Barat yang tidak memiliki lahan garapan sendiri sehingga ingin ikut menjadi transmigran. Metode yang digunakan pada penelitian ini merupakan metode penelitian sejarah yaitu dengan menggunakan sumber primer dan sekunder. Sumber primer yang dipakai pada penelitian ini berupa arsip-arsip dari kementrian pertanian dan potongan berita dari surat kabar. Sumber primer berupa hasil wawncara dari narasumber yang merupakan transmigran dan pegawai perusahaan. Selain itu, sumber sekunder dari buku-buku, jurnal, karya ilmiah, dan studi-studi yang berkaitan dengan tema transmigrasi perkebunan inti rakyat khusus.

Solok Regency was one of the transmigration destinations in the 1980s. The reason is because the area of land that has not been used is still large and the population is still sparse, so it was chosen as one of the transmigration destinations in West Sumatra. Thus, Solok Regency is targeted as a transmigration location, especially Nagari Sungai Kunyit in Sangir District. The implementation of transmigration in Solok Regency uses the Special People's Core Plantation (PIR-Sus) pattern, because the type of soil in the Nagari Sungai Kunyit location is suitable for perennials. PIR-Sus transmigration pattern in Solok Regency, in collaboration with PTP VIII as the core company. The commodity being developed is rubber plant. The implementation is divided into several stages, namely six stages with four transmigration settlement units (UPT). The selected transmigrants are transmigrants from Java who have been selected according to the requirements and transmigrants of the local population. Local residents transmigrants are residents around the PIR-Sus location whose land is used for the PIR-Sus location, and residents within the Solok Regency or West Sumatra who do not have their own arable land so they want to become transmigrants. The method used in this study is a historical research method using primary and secondary sources. The primary sources used in this research are archives from the ministry of agriculture and news snippets from newspapers. The primary sources are the results of interviews with sources who are transmigrants and company employees. In addition, secondary sources are books, journals, scientific works, and studies related to the transmigration theme of special people's nucleus plantations.

Kata Kunci : Transmigrasi, Perkebunan Inti Rakyat Khusus, Kabupaten Solok.

  1. S1-2022-394727-abstract.pdf  
  2. S1-2022-394727-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-394727-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-394727-title.pdf