PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITUR SEBAGAI KONSUMEN PINJAMAN ONLINE: STUDI KASUS TUAN X DENGAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI JAKARTA
NOVIA PERMATASARI, Alfatika Aunuriella Dini, SH, M. Kn., Ph. D
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi Debitur sebagai konsumen pinjaman online sekaligus mengkaji mengenai penyelesaian sengketa konsumen dalam kasus kebocoran data pribadi pinjaman online. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris dengan menganalisis dan mengkaji berbagai permasalahan yang dilakukan dengan memadukan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi Debitur sebagai konsumen pinjaman online terbagi menjadi 2 perlindungan hukum yakni perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum ekseternal yang masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat sengketa dalam hal kebocoran data pribadi Debitur dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi maupun non litigasi.
This study aims to identify and examine the implementation of legal protection for debtor�s personal data as online loan consumers as well as to examine consumer dispute resolution in cases of online loan personal data leaks. This research used descriptive research with the type of empirical juridicial reseacrh by analyzing the problems carried out by combining secondary data obtained from library research with primary data obtained from field research. The results-shown that the implementation of legal protection for debtors' personal data as online loan consumers in is divided into 2 legal protections, internal legal protection and external legal protection which are still scattered in various laws and regulations. If there is a dispute regarding the leakage of the debtor's personal data, it can be resolved through non-litigation or non-litigation channels.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pinjaman Online, Data Pribadi / Legal Protection, Online Loans, Personal Data