Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI DOKTRIN BUSSINES JUDGMENT RULE DAN DE AUTONOMIE VAN HET MATERIELE STRAFRECHT DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI BUMN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 121 K/Pid.Sus/2020 Atas Nama Ir. Galaila Karen Kardinah)

ADITIA SETIAWAN, Dr. Hendry Julian Noor, S.H.,M.Kn

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana impelementasi doktrin Business Judgment Rule dan De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara dan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana dalam putusan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 121 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 Maret 2020 Atas Nama Terdakwa Ir. Galaila Karen Kardinah Alias Karen Galaila Agustiawan Alias Karen Agustiawan. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang dilengkapi dengan wawancara. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan internet bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta wawancara dengan narasumber juga dilakukan dan digunakan sebagai salah satu bahan hukum sekunder. Analisis data menggunakan metode kualitatif, dengan menganalisis data-data berupa dokumen, peraturan-peraturan, teori-teori terkait yang menghasilkan suatu kesimpulan yang disajikan secara deskriptif. Penelitian menyimpulkan bahwa suatu kebijakan yang diambil oleh Direksi BUMN yang pada akhirnya memberikan dampak kerugian Negara sangat beririsan dengan menyalahgunakan wewenang dalam Pasal 3 Undang-Undang Tipikor apabila terdapat adanya conflict of interest, terdapat kecurangan, kesalahan yang disengaja, atau didasarkan pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta teori De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht dapat diimplemetasikan untuk pengertian keuangan negara yang masih terjadi tumpah tindih dalam pelbagai Undang-Undang seperti Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang BUMN. Dengan asas De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht maka dalam kasus tindak pidana korupsi maka Aparat Penegak Hukum seharusnya menggunakan penjelasan Dalam Undang-Undang Tipikor.

The purpose of this research is to find out and analyse about the implementation of the Business Judgment Rule and De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht doctrines in the corruption case which occurred in State-Owned Enterprises (SOEs) and to find out and analyze about the Supreme Court Verdict No. 121 K/Pid.Sus/2020 dated March 9, 2020 that put Ir. Galaila Karen Kardinah Alias Karen Galaila Agustiawan Alias Karen Agustiawan as the defendant. The research has conducted using normative research methods. This research is normative legal type research which equipped with interviews. Data used in this research is secondary data that consist of primary, secondary, tertiary legal materials. Data was collected by literature and internet studies, and primary, secondary, and tertiary legal materials, and also interviews with source persons were also conducted and used as one of the secondary legal materials. Data analysis uses qualitative methods, in order to analysing data in the form of documents, regulations, related theories that produce a conclusion that is presented descriptively. The study concludes that policy taken by the Board of Directors of SOEs which results in state losses is intersect with the terms "abusing authority" in Article 3 of the Anti-Corruption Act if there is a conflict of interest, fraud, intentional error, or based on information which cannot be justified and the theory of De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht can be implemented for the terms "state finances" which is still overlapping in various regulations such as the Anti-Corruption Act, the State Finance Act, the State-Owned Enterprise Act. By using the principle of De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht, in corruption cases, law enforcement officials should use "state finances " terms as is mentioned in the explanation of the Anti-Corruption Act.

Kata Kunci : : Corruption, The State Finance, State-Owned Enterprises (BUMN), Business Judgment Rule, De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht

  1. S2-2022-451947-abstract.pdf  
  2. S2-2022-451947-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-451947-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-451947-title.pdf