Laporkan Masalah

KEDUDUKAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA UNTUK DIJADIKAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN DALAM MEMBERIKAN PUTUSAN BAGI NOTARIS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 2200/PID.B/2020/PN SBY)

IKRAM ALBIARI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2200/Pid.B/2020/PN Sby yang tidak menjadikan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2020 PN Niaga Sby sebagai dasar pertimbangan penjatuhan putusan lepas bagi notaris D dalam perkara tindak pidana penipuan dan menganalisis keberadaan putusan Pengadilan Niaga sebagai dasar pertimbangan penjatuhan putusan lepas oleh Pengadilan Negeri dalam perkara tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif, yaitu suatu pendekatan pada penelitian yang dimulai analisis terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan yang terkait dengan permasalahan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan penelusuran bahan penelitian dan wawancara dengan informan atau ahli yang berwenang, kemudian data yang diperoleh disajikan secara deskriptif kemudian dianalisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2200/Pid.B/2020/PN Sby yang tidak menjadikan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2020 PN Niaga Sby sebagai dasar pertimbangan penjatuhan putusan lepas bagi notaris D dalam perkara tindak pidana penipuan kurang tepat, karena dalam fakta persidangan ditemukan bahwa sudah ada terlebih dahulu Putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan terdakwa dalam keadaan pailit, selain itu ada juga kesepakatan perdamaian antara terdakwa dan korban yang seharusnya menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap notaris D. Selanjutnya, Putusan Pengadilan Niaga bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan penjatuhan putusan lepas oleh Pengadilan Negeri dalam perkara tindak pidana bila putusan tersebut secara tegas menyatakan dan membuktikan bahwa perkara yang diadili oleh majelis hakim peradilan pidana bukanlah masuk dalam ranah perkara pidana, melainkan perkara perdata. Yang dimana hakim wajib menjatuhkan putusan lepas sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

This study aims to determine and analyze The decision of the Surabaya District Court Number 2200/Pid.B/2020/PN Sby which did not use the Surabaya Commercial Court Number 20/Pdt.Sus-PKPU/2020 PN Niaga Sby as the basis for consideration of imposing an acquittal for Notary D in the case of a criminal act of fraud and analyzing the existence of the decision of the Commercial Court as the basis for consideration of imposing an acquittal by the District Court in criminal cases. The type of research used by the author in this study is Juridical-Normative, which is an approach to research that begins with an analysis of the articles in the legislation and court decisions related to the problem. Data collection in this study was carried out by tracing research materials and interviews with authorized informants or experts, then the data obtained were presented descriptively and then analyzed qualitatively. Based on the results of research and discussion can be concluded that, The decision of the Commercial Court can be used as a basis for consideration of imposing an acquittal by the District Court in a criminal case if the decision explicitly states and proves that the case being tried by the panel of judges of the criminal justice system is not included in the realm of a criminal case, but is a civil case. Which is where the judge is obliged to make a voluntary decision in accordance with Article 191 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code.

Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pemberian Putusan, Tindak Pidana Penipuan, Notaris./Judgement, Decision making, Fraud Crime, Notary.

  1. S2-2022-448263-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448263-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448263-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448263-title.pdf