Laporkan Masalah

PILKADA DAN PANDEMI COVID-19: PERAN KPU KABUPATEN SLEMAN DALAM MENDORONG PEMILU INKLUSIF BAGI PASIEN COVID-19 (Studi Kasus: Tiga Fasilitas Kesehatan Darurat COVID-19 Kabupaten Sleman)

NAUFAL ALATAS R, Amalinda Savirani, Ph. D

2022 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Penelitian ini menguraikan peran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman dan penyelenggara pemilu ad hoc dalam mempersiapkan dan menjamin inklusivitas hak pilih dalam Pilkada 2020, khususnya pada pasien COVID-19 yang dirawat di Fasilitas Kesehatan Darurat COVID-19 (FKDC) Kabupaten Sleman. Pilkada yang diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 memunculkan beberapa permasalahan yang mengganggu proses untuk mewujudkan pemilu inklusif. Bahkan hingga dua minggu menjelang hari pemungutan suara, Kabupaten Sleman masih mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Meskipun begitu, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan menjadi 75,82%, naik sebesar 3% dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana peran KPU Kabupaten Sleman dan badan ad hoc untuk menjamin hak pilih pasien COVID-19 di FKDC Kabupaten Sleman dalam rangka mewujudkan Pilkada yang Inklusif? Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Temuan utama dalam penelitian ini yaitu: Pertama, adanya hambatan yang dihadapi KPU Kabupaten Sleman seperti besarnya risiko terbentuknya klaster-klaster COVID-19 baru pasca Pilkada 2020 yang membahayakan jiwa warga negara/pemilih. Kedua, adanya peraturan dari KPU RI yang kurang detail dan menyebabkan kebingungan di KPU daerah, serta kondisi psikologis penyelenggara ad hoc yang khawatir jika tertular COVID-19 pada saat melaksanakan tugasnya. Ketiga, peran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman untuk menjamin hak pilih pasien COVID-19 di FKDC terbilang cukup baik. Keempat, dari tiga lokasi penelitian, ada variasi upaya untuk menjamin hak pilih pasien COVID-19. Pasien di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2020 terlayani sepenuhnya. Sedangkan di RSUP Sardjito, pasien COVID-19 tidak ada yang menggunakan hak pilihnya karena dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Kelima, terdapat tiga kunci utama yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman dalam menjamin inklusivitas dalam Pilkada 2020; a) kemampuan KPU Kabupaten Sleman untuk beradaptasi dengan kondisi darurat; b) kemampuan leadership KPU Kabupaten Sleman untuk mengatasi seluruh permasalahan yang ada; dan c) terbentuknya koordinasi antar lembaga yang baik seperti Bawaslu, Dinas Kesehatan, dan Gugus Tugas COVID-19.

This study outlines the role played by the KPU Sleman and ad hoc election organizers in preparing and guaranteeing the inclusiveness of voting rights in Pilkada 2020, especially for COVID-19 patients treated at the Sleman's COVID-19 Emergency Health Facility (FKDC). Pilkada held in the midst of the COVID-19 pandemic raised several problems that interfered with the process of realizing inclusive elections. Even two weeks before polling day, Sleman Regency was still experiencing a significant increase in the number of COVID-19 cases. Even so, the voter turnout in the 2020 Pilkada in Sleman has increased to 75.82%, an increase of 3% compared to the previous Local Elections. The question that will be answered in this study is what is the role of the KPU Sleman and ad hoc bodies to guarantee the right to vote for COVID-19 patients at the FKDC in order to realize an inclusive local election? The research method used is qualitative with a case study approach. The main findings in this study are: First, there are obstacles faced by the Sleman Regency KPU such as the large risk of the formation of new COVID-19 clusters after the 2020 Pilkada which endangers the lives of citizens/voters. Second, there are regulations from the Indonesian KPU which lack detail and cause confusion in regional KPUs, as well as the psychological condition of ad hoc organizers who are worried if they are infected with COVID-19 while carrying out their duties. Third, the role played by the Sleman Regency KPU in guaranteeing the right to vote for COVID-19 patients at FKDC is quite good. Fourth, from the three research locations, there are variations in efforts to guarantee the right to vote for COVID-19 patients. Patients in the Hajj Dormitory and Rusunawa Gemawang who have the right to vote in the 2020 Pilkada are fully catered for. Meanwhile, at Sardjito Hospital, none of the COVID-19 patients exercised their right to vote due to conditions that did not allow it. Fifth, there are three main keys carried out by the KPU Sleman in ensuring inclusiveness in the 2020 Pilkada; a) KPU Sleman's ability to adapt to emergency conditions; b) KPU Sleman's leadership ability to overcome all existing problems; and c) the establishment of good inter-institutional coordination such as Bawaslu, the Health Service, and the COVID-19 Task Force.

Kata Kunci : peran KPU, pemilu inklusif, hak pilih pasien

  1. S1-2022-414938-abstract.pdf  
  2. S1-2022-414938-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-414938-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-414938-title.pdf