Laporkan Masalah

IMPLIKASI PERLUASAN KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGADILI PERKARA ONRECHMATIGE OVERHEIDSDAAD TERHADAP JABATAN NOTARIS

VENI ERISA, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis lebih dalam terkait dengan Implikasi Perluasan Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam mengadili Perkara Onrechmatige Overheidsdaad Terhadap Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, sehingga penelitian ini terdiri dari penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara membaca dan juga mengutip secara langsung maupun tidak langsung dari buku-buku maupun literatur yang bersifat ilmiah yang berhubungan dengan topik dalam penelitian ini kemudian data-data yang telah diperoleh akan dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pejabat Notaris merupakan Pejabat Pemerintahan yang menyelenggarakan fungsi pemerintah penyelenggara negara lainnya. Hal tersebut diperkuat dengan penjelasan pada ketentuan umum Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan junto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad). Pejabat Notaris sebagai penyelenggara negara lainnya mempunyai tugas membantu Presiden dan Menteri Hak Asasi Manusia dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang hukum. Kewenangan Notaris secara atributif diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, sehingga pejabat Notaris dapat dikatakan sebagai Pejabat Tata Usaha Negara dan Subyek Hukum Onrechtmatige Overheidsdaad. Berdasarkan hal tersebut Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang mengadili perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pejabat Notaris.

This research was conducted with the purpose to find out and to analyze deeper the implication of authority expansion of administrative court in judging the case of Onrechmatige Overheidsdaad On Notary Official. This research used normative law research method thus this research consisted of library research held by reading and reciting directly or indirectly scientific books or literatures that were related to the topic in this research and then the data obtained would be analyzed. According to the study's findings, that notary is a governmental official who performs the governmental function as other state officials. This is reinforced by an explanation of the general stipulation of Article 1 number 2 The Law Number 3 Year of 2014 about State Administration junto The Regulation of Supreme Court Number 2 Year of 2019 about The Guideline of Solving The Government Action Case and the authority of judging the action of violating the law by Board and/or Government Official (Onrechmatige Overheidsdaad). Notary officials as other state administrators have the task of assisting the President and the Minister of Human Rights to carry out some government affairs in the legal field. Attributive authority of Notaries is regulated in Law Number 2 of 2014 concerning Notary Positions, so that Notary officials can be said to be State Administrative Officials and Legal Subjects of Onrechtmatige Overheidsdaad. Based on this, the State Administrative Court has the authority to adjudicate cases of unlawful acts committed by Notary Officials.

Kata Kunci : Administrative Court Authority, Onrechmatige Overheidsdaad, Notary Official