Laporkan Masalah

Peran Sekolah Dasar dalam Pencegahan Tindak Perundungan Anak di Kabupaten Karawang

ARY PRASETYO HANDOKO, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana perundungan secara fisik dan psikis yang dilakukan oleh anak di sekolah dasar kabupaten Karawang, kebijakan nonpenal yang telah dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana perundungan secara fisik dan psikis yang dilakukan oleh anak di sekolah dasar dan kebijakan nonpenal pada masa mendatang dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana perundungan secara fisik dan psikis yang dilakukan oleh anak di sekolah dasar. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Sifat penelitiannya menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder dan dengan menggunakan pendekatan undang-undang serta pendekatan konseptual. Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan bahwa faktor yang mempengaruhi terjadinya perundungan sesama anak di sekolah-sekolah dasar kabupaten Karawang adalah karena relasi atau hubungan dengan lingkungan keluarga (orang tua) rendah, lingkungan relasi dengan teman sebaya yang buruk, sekolah (sarana dan prasarana yang belum ada atau kurang memadai mempengaruhi pengawasan terhadap anak didiknya di sekolah dasar), kontrol diri anak yang rendah dan media. Kedua, upaya pencegahan tindak pidana perundungan sesama anak di sekolah-sekolah dasar kabupaten Karawang dilakukan melalui instansi sekolah dasar, pemerintah daerah, P2TP2A dan kepolisian dengan memberikan edukasi, sosialisasi, membentuk peraturan dan lembaga perlindungan anak serta memenuhi fasilitas-fasilitas layak dan ramah anak. Terakhir, upaya pencegahan pada masa yang akan datang terhadap tindak pidana perundungan sesama anak di sekolah-sekolah dasar kabupaten Karawang yaitu, sekolah dasar mengadakan dan memperbaiki kekurangan fasilitas untuk menjadi sekolah ramah anak. Kepolisian membentuk polisi siswa secara lebih luas dan merata di tiap sekolah-sekolah dasar kabupaten Karawang dan mengadakan pembinaan atau pelatihan terhadap anak-anak nakal secara lebih efektif. Pemerintah daerah membentuk KPAD kabupaten Karawang. DPPPA segera meluncurkan aplikasi Si Pelapor atau aplikasi sistem informasi berbasis android lainnya dan P2TP2A atau DPPPA menyediakan rumah aman anak permanen.

This study aims to analyze the factors that influence physical and psychological bullying committed by children in elementary schools in Karawang district, non-penal policies that have been carried out in preventing the occurrence of physical and psychological bullying committed by children in elementary schools and non-penal policies in the future in tackling the occurrence of physical and psychological bullying committed by children in elementary schools. This type of research is a normative-empirical research. The nature of the research uses a descriptive method. The results of the study were analyzed qualitatively by using primary and secondary data and by using a statutory approach and a conceptual approach. This study has three conclusions that the factors that influence the occurrence of bullying among children in elementary schools in Karawang district are because the relationship or relationship with the family environment (parents) is low, the relationship environment with peers is bad, schools (facilities and infrastructure that do not yet exist) or inadequately affecting the supervision of their students in elementary school), low self-control of children and the media. Second, efforts to prevent the crime of bullying fellow children in elementary schools in Karawang district are carried out through elementary school agencies, local governments, P2TP2A and the police by providing education, socialization, establishing regulations and child protection institutions and fulfilling appropriate and child-friendly facilities. Finally, prevention efforts in the future against the crime of bullying among children in elementary schools in the Karawang district, namely, elementary schools organize and repair the lack of facilities to become child-friendly schools. The police formed a wider and more equitable student police force in each of the Karawang district primary schools and conducted more effective coaching or training for delinquent children. The local government established the Karawang district KPAD. DPPPA will immediately launch the Reporting Person's application or other android-based information system application and P2TP2A or DPPPA will provide a permanent safe house for children.

Kata Kunci : Kebijakan Non Penal, Pencegahan Perundungan, Perundungan Hak Anak Sekolah Dasar