The Changing Nature of Work in The Digital Economy and The Needed Sosial Security Programs
IRSANUDDIN, Dr. M. Falikul Isbah, G.D.Soc., M.A
2021 | Tesis | MAGISTER SOSIOLOGIKemajuan teknologi telah membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu bentuk perubahannya adalah perubahan pekerjaan yang disebabkan oleh transformasi digital. Di satu sisi, dengan transformasi digital ini menimbulkan ancaman hilangnya beberapa lapangan pekerjaan yang ada, di sisi lain, transformasi digital membuka peluang munculnya lapangan kerja baru. Dengan menggunakan penelitian sekunder, penelitian ini menemukan bahwa bentuk-bentuk risiko dan kerentanan yang dialami oleh pekerja platform atau pekerja digital seperti jam kerja yang berlebihan, pendapatan yang tidak tetap, akses terhadap hak-hak pekerja dan terbatasnya jaminan sosial, muncul sebagai akibat dari kaburnya hubungan kerja. Selain itu, penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan dalam peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial saat ini terkait hubungan kerja berbasis platform. Belajar dari pengalaman negara lain, seperti Spanyol dan India. Kesenjangan ini perlu dilengkapi dengan regulasi yang lebih tegas antara lain mengenai status hukum pekerja digital, perpajakan, perlindungan data, dan perselisihan di ranah daring.
Technological advances have brought changes to various aspects of human life. One form of change is the change in jobs caused by digital transformation. On the one hand, with this digital transformation, it poses a threat of the loss of some existing jobs, on the other hand, digital transformation opens up opportunities for the emergence of new jobs. Using secondary research, this study found that the forms of risk and vulnerability experienced by platform workers or digital workers such as excessive working hours, irregular income, access to workers' rights and limited social security, arose as a result of blurring of employment relationship. In addition, this study also found that there are gaps in the current labor and social security regulations regarding platform-based work relations. Learning from other countries experiences, such as Spain and India. This gap needs to be complemented by more definite regulations regarding, among others, the legal status of digital workers, taxation, data protection, and online disputes.
Kata Kunci : gig economy, digital workers, risks and vulnerabilities, social protection, governance gap