Laporkan Masalah

Pengelolaan Bank Wakaf Mikro ( Studi Kasus Pada Bank Wakaf Mikro yang Dikelola Perguruan Tinggi dan Non Perguruan Tinggi )

ANIMSAR ACHMAD, Prof. Dr. Samsubar Saleh, M.Soc., Sc & Dr. Duddy Roesmara Donna, S.E., M.Si

2021 | Tesis | MAGISTER AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Perkembangan lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia saat ini telah melahirkan Bank Wakaf Mikro untuk menjawab bagaimana cara memaksimalkan potensi wakaf terutama wakaf uang. Kehadiran bank wakaf mikro untuk membantu mengembangkan potensi usaha masyarakat dan usaha mikro kecil menengah yang berada di sekitar pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan bank wakaf mikro dari segi penghimpunan dana (fundrising), pemberdayaan dana wakaf uang, monotoring dan evaluasi serta akuntabilitas laporan keuangan. Penelitian ini bersifat deksriptif-kualitatif dengan meggunakan pendekatan fenomenologi. Sampel penelitian mengambil satu-satunya bank wakaf mikro yang dikelola oleh perguruan tinggi dan mengambil bank wakaf mikro yang dikelola oleh pesantren. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan teknik analisis menggunakan teknik pengkodean. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendanaa bank wakaf mikro di Indonesia hanya bersumber pada Laznas BSM semata. Bank wakaf mikro juga masih menggunakan satu akad pembiayaan dari beberapa akad pembiayaan yang terdapat pada pedoman pelaksanaan bank wakaf mikro, sehingga dari hal ini bank wakaf mikro masih belum bisa memberikan manfaat secara maksimal sesuai dengan tujuan hadirnya di tengah masyarakat. Bank wakaf mikro yang mempunyai dua legalitas hukum sebagai lembaga keuangan mikro syariah dan sebagai koperasi, menjadikan bank wakaf mikro masih sulit untuk secara leluasa dalam menyalurkan manfaatnya bagi masyarakat.

The development of shariah microfinance institutions in Indonesia nowadays has born Micro Waqf Banks to answer how to maximize the potential of waqf, especially waqf in financial issue. The presence of Micro Waqf Banks in developing the potential of the small and medium-sized enterprises around the Islamic boarding schools. This research aimed to determine the management of micro waqf banks in the aspect of fundrising, empowerment waqf in financial issue as well as monitoring, evaluating and accountability of financial reports. This research was descriptive-qualitative method by using a phenomenological approach. The sample of this research was just one Micro Waqf Bank managed by university and one Micro Waqf Bank managed by Islamic boarding school. Data collection techniques using interview techniques and analysis techniques using coding techniques. The results of the research shown that the funding for Micro Waqf Banks in Indonesia is only sourced from the Laznas BSM. Micro Waqf Bank also still use one financing contract from several financing contracts contained in implementation guidelines of Micro Waqf Bank. From this case, Micro Waqf Bank is still unable to provide maximum benefits in accordance with the purpose of their presence in the people. Micro Waqf Bank which has two legalities as shariah microfinance institutions and as cooperatives, which make it difficult for Micro Waqf Bank to freely distribute their benefits to the people.

Kata Kunci : wakaf uang, bank wakaf mikro, pengelolaan, fenomenologi

  1. S2-2021-437677-abstract.pdf  
  2. S2-2021-437677-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-437677-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-437677-title.pdf