Laporkan Masalah

ASPEK KEPASTIAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE ASING YANG DINYATAKAN NON EXEQUATUR ORDER

JULEO ARMEN SITEPU, Herliana, S.H., M. Comm.Law., Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan, pertama, untuk mengetahui dan melakukan analisa terhadap pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing yang dinyatakan non exequatur order berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia. Kedua, Untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum terhadap putusan arbitrase asing yang dinyatakan non exequatur order. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan didukung wawancara dengan narasumber terkait dengan studi kasus. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder yang dikuatkan dengan melakukan penelitian terhadap data primer yang berasal dari wawancara dengan narasumber. Cara dan alat pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode dokumentasi dengan alat studi dokumen, sedangkan wawancara dilakukan dengan semi terstruktur terhadap narasumber. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat mengeluarkan non exequatur order jika suatu putusan arbitrase dianggap bertentangan dengan public order (ketertiban umum). BANI telah mengatur secara tegas kekuatan mengikat putusan arbitrase serta konsekuensinya bagi para pihak. Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan pokok putusan arbitrase yang menghendaki proses yang sederhana dan cepat. Putusan yang tidak memperoleh eksekusi bersifat kontradiktif dengan asas executorial recht adalah putusan arbitrase yang dinyatakan non exequatur order. Kedua, Akibat hukum yang timbul terhadap Putusan Arbitrase Asing yang dinyatakan non exequatur order adalah, penolakan eksekusi terhadap putusan arbitrase tidak membatalkan putusan arbitrase tersebut. Jika suatu putusan arbitrase tidak dapat dilaksanakan di Indonesia karena penolakan eksekusi, maka putusan tersebut tetap dapat dilaksanakan di negara-negara yang meratifikasi Konvensi New York 1958

This study aims, firstly, to identify and analyze the implementation of foreign arbitration awards which are declared non-exequatur orders based on Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution in Indonesia. Second, to find out and analyze the legal consequences of foreign arbitration decisions which are declared non-exequatur orders. This research uses empirical juridical legal research methods supported by interviews with resource persons related to case studies. The source of the data used is secondary data which is strengthened by conducting research on primary data originating from interviews with resource persons. Methods and tools of secondary data collection were carried out by the documentation method with document study tools, while the interviews were conducted in a semi-structured manner to the informants. Data analysis was carried out qualitatively. The results of this study are, first, the Chairman of the Central Jakarta District Court can issue a non-exequatur order if an arbitration award is deemed to be contrary to the public order. BANI has strictly regulated the binding force of the arbitral award and its consequences for the parties. This is one of the main demands of the arbitral award which requires a simple and fast process. Decisions that do not receive execution are contradictory to the principle of executorial recht, namely arbitration decisions which are declared non-exequatur orders. Second, the legal consequences arising from the Foreign Arbitration Award which is declared a non-exequatur order is that the refusal to execute the arbitral award does not invalidate the arbitral award. If an arbitral award cannot be enforced in Indonesia due to a refusal to execute, then the award can still be enforced in countries that have ratified the 1958 New York Convention

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Putusan Arbitrase Asing, Non Exequatur Order

  1. S2-2021-448160-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448160-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448160-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448160-title.pdf