Laporkan Masalah

THE PROBLEMATIC CAMPAIGN FUNDS REGULATION IN ARTICLES 74, 75, AND 76 LAW NUMBER 1 OF 2015 CONCERNING THE ELECTION OF GOVERNORS, REGENTS, AND MAYORS

FARHAN YUDHA KUSUMA, Prof. Dr. Thomas Wolfgang Schmitz

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Regulasi dana kampanye saat ini menjadi instrumen penting untuk melindungi independensi pejabat terpilih dari pengaruh uang yang diberikan oleh penyandang dana. Meskipun demikian, terdapat beberapa permasalahan berulang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia, termasuk prevalensi uang ilegal dalam demokrasi dan beragamnya praktik pelaporan dana kampanye oleh kandidat yang jauh dari aspek transparan dan akuntabel. Penelitian ini memberikan pemahaman mengenai bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengatur dana kampanye untuk mempromosikan optimalisasi upaya pengungkapan dana kampanye di Indonesia, serta mengkaji materi pokok permasalahan yang terjadi baik dari segi norma regulasi maupun implementasi. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Penulis melakukan penelitian mendalam terhadap bahan data primer dan sekunder untuk penelitian normatif. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan: Pertama, pengaturan dana kampanye di Indonesia telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan dalam konteks celah regulasi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan praktik terlarang dan dapat memperburuk kualitas demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Kedua, perbaikan regulasi direkomendasikan untuk mengatasi permasalahan yang melekat dalam pengaturan dana kampanye yang ada pada saat ini.

Regulation of campaign funding is now an essential tool to protect elected officials' independence from the impact of money placed by funders. Nonetheless, there are some recurring issues in Indonesia's regional election implementation, including the prevalence of illegal money in democracy and a variety of techniques for reporting campaign funds by candidates that are far from transparent and truthful. This study provides an insight at how Law Number 1 of 2015 regulates campaign funds to promote the optimization of campaign fund disclosure efforts in Indonesia, as well as investigate the subject matter in terms of internal regulatory norms and implementation. In this study, descriptive research was combined with a normative legal research approach. For the doctrinal research, the author performed extensive research on primary and secondary data sources. The following are the results of this legal research: First, in Indonesia, the legal framework for campaign funds has been established by Law No. 1 of 2015. However, there were still certain flaws in the regulatory framework, such as regulatory loopholes that may be used by interested parties to engage in banned acts that would erode the quality of democracy in regional elections. Second, regulatory adjustments are suggested as a way to address the fundamental flaws in current regulations.

Kata Kunci : Transparency, Accountability, Campaign Funds, Regional Elections, Law Number 1 of 2015

  1. S2-2021-448104-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448104-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448104-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448104-title.pdf