Laporkan Masalah

PENERAPAN PRINSIP 6 BENAR PEMBERIAN OBAT OLEH PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKIT X KELAS B DI PEKANBARU

HERY BUDIPRATALA, DR. dr. Andreasta Meliala, DPH, M.Kes, MAS; Widyawati, S.Kp, M. Kes, PhD

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

Latar belakang: Kesalahan pengobatan pasti merugikan pasien, keluarga, pemberi kerja, rumah sakit, penyedia layanan kesehatan, dan perusahaan asuransi. Tugas perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan salah satunya adalah melakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada pasien sesuai dengan resep medis atau obat bebas dan obat bebas terbatas. Salah satu cara menjaga keamanan dalam hal pemberian obat diperlukan penerapan prinsip benar dalam pemberian obat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana penerapan prinsip 6 benar pemberian obat oleh perawat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit X Kelas B di Pekanbaru. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan rancangan penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Rancangan deskriptif kuantitatif digunakan untuk mendukung studi kasus. Penelitian dilakukan di Rumah Sakit X Kelas B di Pekanbaru pada Bulan Juni 2021. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah semua perawat yang bekerja di Rumah Sakit X Kelas B di Pekanbaru sebanyak 124 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan "purposive sampling" dan "total sampling". Instrumen penelitian menggunakan kuesioner dan wawancara. Hasil Penelitian dan Pembahasan: 1) Penerapan prinsip 6 benar yang dilakukan oleh perawat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit X Kelas B di Pekanbaru yaitu: 0,77% menjawab tidak pernah, 1,77% menjawab kadang-kadang, 13,12% menjawab sering dan 84,34% menjawab selalu. Berdasarkan hasil analisis crosstab diketahui bahwa responden yang berusia 36-45 dengan jenis kelamin laki-laki, tingkat pendidikan S1, status pekerjaan kontrak, lama bekerja lebih dari 10 tahun dan jam kerja kurang dari 40 jam dalam seminggu serta bekerja di ruang kelas II lebih banyak menerapkan prinsip 6 benar pemberian obat. Dengan demikian terdapat hubungan antara usia, jenis kelamin, lama bekerja dan beban kerja dengan penerapan prinsip 6 benar. 2) Kendala yang dihadapi perawat dalam penerapan prinsip 6 benar dalam penatalaksanaan pemberian obat kepada pasien antara lain adanya distraksi, human error dan keterbatasan pengetahuan perawat. Kesimpulan dan Saran: 1) Mayoritas perawat telah menerapkan prinsip 6 benar meski ada sebagian yang belum menerapkan. 2) Sebanyak 7 perawat yang tidak menerapkan prinsip 6 benar pemberian obat dengan karakteristik perawat usia 25-35 tahun dengan pengalaman kerja kurang dari 6 tahun dan memiliki beban kerja lebih dari 40 jam perminggu sebagian besar terjadi karena faktor human error. 3) Faktor yang menjadi kendala bagi perawat dalam pemberian obat kepada pasien adalah faktor human error dan faktor lingkungan. Kepada pihak manjemen rumah sakit supaya mengikutkan perawat dalam pelatihan, mendorong perawat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, melakukan evaluasi, melakukan perhitungan beban kerja perawat, meningkatkan budaya pelaporan dan melakukan evaluasi proporsi jumlah perawat dan pasien.

Background: Medication errors inevitably harm patients, families, employers, hospitals, health care providers, and insurance companies. One of the nurses' duties as nursing care providers is administering medication to patients under medical prescriptions, over-the-counter drugs, and limited over-the-counter drugs. One way to maintain safety in drug administration requires applying the right principles in drug administration. Objective: The purpose of this study was to describe how the implementation of the 6 right principles of drug administration by nurses in Ward of Class B, X Hospital in Pekanbaru. Methods: The type of research was a case study employing quantitative and qualitative descriptive. A quantitative descriptive design was used to support the case study. The research was conducted at Class B ward of X Hospital in Pekanbaru in June 2021. The research subjects in this study were all nurses working at Class B X Hospital in Pekanbaru as many as 124 nurses. The sampling techniques were "purposive sampling" and "total sampling". The research instruments were questionnaires and interviews. Research Result and Discussion: 1) The application of the 6 right principles carried out by nurses in the ward of Hospital X Class B in Pekanbaru, resulted in: 0.77% answered never, 1.77% answered sometimes, 13.12% answered often and 84.34 % answered always. Based on the results of the crosstab analysis, it is known that male subjects aged 36-45, S1 education level, contract work status, 10 years working experience, and less than 40 hours working hours and working in Class II applied the 6 right principles of drug administration. Thus there is a relationship among age, gender, working experience, and workload with applying the right principles. 2) Obstacles faced by the nurses in applying the 6 right principles in drug administration management to patients include distraction, human error, and limited nurses' knowledge. Conclusions and Suggestions: 1) The majority of nurses have applied the 6 right principles although there are some who have not implemented. 2) A total of 7 nurses who did not apply the 6 right principles of drug administration with the characteristics of nurses aged 25-35 years with work experience of less than 6 years and having a workload of more than 40 hours per week most of it happens because of human error . 3) Factors that become obstacles for nurses in administering drugs to patients are human error factors and environmental factors. It is suggested that the hospital management include nurses in training, encourage them to follow the development of science, and conduct evaluations, to do nurses workload evaluation, improve reporting culture, and evaluate the proportion of nurses and patients.

Kata Kunci : Prinsip 6 Benar, Pemberian Obat, 6 right principles, drug administration

  1. S2-2021-448477-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448477-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448477-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448477-title.pdf