Laporkan Masalah

ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2011-2015 As A Regional Tourism Regime: A Case from Indonesia

CHYNTIA RACHMADANTI, Dr. Riza Noer Arfani, M.A.

2021 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Penetapan ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2011-2015 menjadi perwujudan dari konvergensi kepentingan dari ASEAN untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata regional seiring dengan ASEAN memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Pariwisata telah menjadi sektor prioritas ekonomi bagi ASEAN karena dapat menghasilkan devisa, menyerap lapangan kerja, dan mempercepat kemajuan sosial ekonomi yang inklusif. Melalui ATSP 2011-2015, ASEAN menciptakan rezim pariwisata untuk mencapai pariwisata yang terintegrasi penuh pada tahun 2015 dengan mengubah ASEAN menjadi tujuan wisata tunggal. Namun seiring dengan berjalannya tenggat waktu, ATSP 2011-2015 mengalami perkembangan yang lambat karena anggota ASEAN tetap berada di 10 destinasi yang berbeda, dan kondisi ini menimbulkan skeptisisme terhadap rencana integrasi pariwisata ATSP 2011-2015. Sebagai bagian dari anggota ASEAN, Indonesia harus mengikuti dan mendukung program-program regional melalui implementasi di tingkat nasional. Karena tidak adanya mekanisme arah yang jelas, tujuan ambisius dari ATSP 2011-2015 serta persaingan yang kuat di antara negara-negara membuat Indonesia dan anggota ASEAN lainnya cenderung memprioritaskan pariwisata mereka daripada bekerja sama untuk mencapai pariwisata regional. Oleh karena itu, penelitian ini dirancang untuk menganalisis dan menjawab alasan di balik lambatnya kemajuan ATSP 2011-2015 sebagai rezim pariwisata regional dengan menggunakan kasus Indonesia sebagai referensi. Melalui analisis dengan menggunakan teori rezim, penelitian ini menemukan bahwa ATSP sebagai rezim gagal mempertahankan komitmen regional untuk integrasi pariwisata, menegakkan kerjasama, dan mengatasi perilaku ketidakpatuhan terhadap komitmen yang telah disepakati. Kegagalan-kegagalan ATSP 2011-2015 sebagai rejim pariwisata regional tersebut menjadikan ASEAN sebagai destinasi pariwisata tunggal yang dianggap hanya sebagai isyarat politik dan alat pemasaran, daripada menghasilkan konsekuensi nyata untuk mewujudkan ASEAN sebagai destinasi tunggal.

The establishment of the ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2011-2015 becoming the embodiment of convergence of interest from ASEAN to enhance regional tourism quality and competitiveness as ASEAN entering the ASEAN Economic Community (AEC) 2015 era. Tourism has become an economic priority sector for ASEAN as it could generate foreign exchange, absorbing jobs, and hasten inclusive socio-economic progress. Through the ATSP 2011-2015, ASEAN created a tourism regime to achieve a fully integrated tourism in 2015 by transforming ASEAN into a single tourism destination. However, as the deadline has passed, ATSP 2011-2015 facing slow progress as ASEAN members remain in 10 disparate destinations, and this condition resulting skepticism toward the ATSP 2011-2015 plan for tourism integration. As a part of ASEAN member, Indonesia must follow and support regional programs through implementation at the national level. Due to the lack of a clear direction mechanism, ambitious goals from the ATSP 2011-2015 along with strong rivalry among the states made Indonesia and other ASEAN members thus tend to prioritize their tourism instead of working together to achieve regional tourism. Hence, this research is designed to analyze and answer the reason behind the slow progress of ATSP 2011-2015 as a regional tourism regime using Indonesia's case as a reference. Through analysis using regime theory, this research found that ATSP as a regime failed to maintain regional commitment for tourism integration, enforce cooperation, and address unconformity behavior toward the agreed commitment. Those failures from ATSP 2011-2015 as a regional tourism regime made the headline for ASEAN as a single tourism destination perceived merely as a political gesture and marketing tool, rather than producing actual consequence for realizing ASEAN as a single destination.

Kata Kunci : ATSP 2011-2015, International Regime, Tourism

  1. S1-2021-408335-abstract.pdf  
  2. S1-2021-408335-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-408335-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-408335-title.pdf