The Impact of Infirm Law Enforcement for Animal Protection: Proliferation of Animal Trafficking via Facebook in Indonesia
HARDHA DEDALI P, Dr. Phil Gabriel Lele, S.I.P., M.Si.
2021 | Skripsi | S1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKIndonesia merupakan negara yang menghadapi ancaman lingkungan yang sangat besar, salah satunya adalah perdagangan satwa liar. Di era digitalisasi ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat yang memungkinkan orang untuk berinteraksi jarak jauh dengan mudah. Sayangnya, kemajuan teknologi ini juga telah disalahgunakan untuk memfasilitasi kegiatan kriminal, termasuk kejahatan terhadap alam. Meskipun Pemerintah Indonesia telah memiliki landasan hukum untuk mengatasi masalah ini, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kebijakan ini belum membuahkan hasil yang diharapkan karena lemahnya penegakan hukum yang masih gagal membasmi perdagangan satwa illegal. Lebih buruknya lagi, teknologi digital telah membantu berkembang biaknya perdagangan satwa liar saat merambah ke ranah digital dan menjadikan media sosial sebagai pasarnya, terutama di Facebook sebagai platform media sosial terbesar di Indonesia dalam jumlah pengguna. Dari waktu ke waktu, data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan dalam perdagangan satwa liar melalui Facebook di Indonesia yang dapat mengancam populasi hewan yang dilindungi di habitat aslinya. Penelitian ini mencoba mengkaji faktor pendorong lemahnya penegakan hukum perlindungan hewan yang menyebabkan meningkatnya transaksi perdagangan satwa liar melalui media sosial, khususnya Facebook.
Indonesia is a country facing a huge environmental threat, one of which is wildlife trafficking. In this age of digitalization, social media become an indispensable part of the society allowing people to interact over long distances easily. Unfortunately, this technological advancement has also been abused to facilitate criminal activities, including crimes against nature. Although the Government of Indonesia already has a legal basis to tackle this issue, namely the Law No. 5 of 1990 on Conservation of the Living Natural Resources and its Ecosystem, this policy has yet to produce desired results due to infirm law enforcement which has so far failed to stamp out wildlife trafficking. To make matters worse, digital technology has helped proliferate wildlife trafficking as it penetrated into the digital realm and made social media its marketplace, especially on Facebook as the largest social media platform in Indonesia in terms of users. Over time, the data shows that there is a significant increase in wildlife trafficking via Facebook in Indonesia which could threaten protected animal populations in their natural habitat. This research attempts to examine the driving factors of infirm law enforcement on animal protection that has led to an increase of wildlife trafficking transactions over social media, especially Facebook.
Kata Kunci : Wildlife trafficking, Social media, Law enforcement, Wildlife trade, Facebook