IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BATAS DESA (STUDI KASUS KEGIATAN PENEGASAN BATAS DESA DI KABUPATEN KULON PROGO)
LIESNA PRASETYORINI, AG. Subarsono, Dr., M.Si., MA
2021 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKTerbitnya Undang-undang Desa memberikan perhatian lebih bagi posisi desa. Untuk membangun desa, kejelasan status batas desa menjadi salah satu hal penting. Batas desa yang telah memiliki kepastian status yang tercantum dalam aturan legal formal akan mendukung posisi desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan batas desa di Kabupaten Kulon Progo dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi didalamnya. Untuk mengetahui hal tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisa bagaimana kebijakan dilaksanakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan batas desa yang dilaksanakan melalui kegiatan penegasan dan penetapan batas desa sudah berjalan di Kabupaten Kulon Progo namun perkembangannya terbilang lambat. Kegiatan penegasan batas desa mulai dilaksanakan pada tahun 2018 namun sampai dengan tahun 2021 baru terealisasi pada 12 desa dari jumlah keseluruhan desa sebanyak 87 desa dan 1 kelurahan. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu: komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Faktor sumberdaya menjadi faktor yang paling berpengaruh dalam implementasi kebijakan. Keterbatasan sumberdaya manusia dan sumberdaya finansial membuat kebijakan dapat terlaksana namun dengan banyak keterbatasan.
The issuance of the Village Law gives more attention to the position of the village. To develop a village, clarity on the status of village boundaries is one of the important things. Village boundaries that already have status certainty listed in formal legal rules will support the village's position in the administration of government administration and development. This study aims to see how the implementation of village boundary management policies in Kulon Progo Regency and the factors that influence the implementation process in it. To find this out, a research was conducted using descriptive qualitative methods to analyze how the policy was implemented. The results of the study indicate that the implementation of the village boundary policy which is carried out through the activities of affirmation and determination of village boundaries has been running in Kulon Progo Regency but its development is quite slow. The affirmation of village boundaries began in 2018 but until 2021 it had only been realized in 12 villages out of a total of 88 villages. There are a number of factors that influence policy implementation, namely: communication, resources, disposition and bureaucratic structure. The resources factor is the most influential factor in policy implementation. Limited human resources and financial resources make the policy can be implemented but with many limitations.
Kata Kunci : implementasi kebijakan, batas desa, pengelolaan batas wilayah