Laporkan Masalah

Systematic Literature Review terkait Pengurangan Penggunaan Merkuri (Hg) Pasca Konvensi Minamata

UPI ALMASARI, Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA; dr. Hayu Qaimamunazzala, MPH

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

Latar Belakang: Merkuri telah dikenal sebagai global concern karena merupakan bahan kimia yang persisten dan dapat bersifat bioakumulatif dalam ekosistem sehingga memberikan berbagai dampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan. Terjadinya tragedi Minamata telah memberikan gambaran betapa luasnya dan beratnya dampak kerusakan akibat pencemaran merkuri terhadap kesehatan manusia yang juga memengaruhi hingga ke beberapa generasi. Pada tahun 2013 terwujud Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi antropogenik merkuri dan senyawanya, dimana Pemerintah Indonesia bersama 91 negara lainnya telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Minamata. Tujuan: Mengetahui implementasi pengurangan penggunaan merkuri (Hg) pasca Konvensi Minamata di ASEAN. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan tujuan untuk mengumpulkan artikel ilmiah dengan fokus pembahasan pada implementasi konvensi Minamata oleh negara yang menanda tangani Minamata Convention on Mercury pada tahun 2013. Penelitian ini akan melakukan review dengan menggunakan beberapa kriteria seperti keywords, jenis implementasi dan regulasi dan kategori artikel. Hasil dan Pembahasan: Hasil pencarian data menemukan 381 artikel yang kemudian dilakukan penyaringan sesuai kriteria penelitian sehingga didapatkan 12 artikel yang digunakan dalam penelitian. Dari artikel tersebut diketahui bahwa Malaysia, Kamboja, dan Singapura telah mengimplementasikan hasil keputusan Minamata Convention of Mercury pada Pasal 4 terkait produk-produk mengandung merkuri. Sedangkan Lao PDR, Kamboja, dan Indonesia belum maksimal dalam mengimplementasikan hasil keputusan Minamata Convention of Mercury pada Pasal 5 terkait proses produksi yang menggunakan merkuri dan senyawa merkuri. Dalam artikel yang berbeda dijelaskan bahwa Malaysia, Kamboja, dan Thailand telah mengimplementasikan hasil keputusan Minamata Convention of Mercury pada Pasal 8 terkait Emisi. Malaysia telah melakukan upaya pengelolaan limbah merkuri sesuai dengan Minamata Convention of Mercury pada Pasal 11 terkait Limbah. Namun, pada pelaksanaannya belum maksimal karena sejauh ini hanya ada pedoman pelaksanaan pengelolaan limbah merkuri pada fasilitas kesehatan. Kesimpulan: Negara ASEAN yang menanda tangani Minamata Convention on Mercury telah melakukan upaya pengurangan penggunaan merkuri, namun perlu lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.

Background: Mercury has been known as a global concern because it is a persistent chemical and can be bio accumulative in ecosystems, thus giving various negative impacts on human health and the environment. The Minamata tragedy has illustrated the extent and severity of the damage caused by mercury pollution to human health, which also affects generations. In 2013 the Minamata Convention was realized which aims to protect human health and the environment from anthropogenic emissions of mercury and its compounds, where the Government of Indonesia and 91 other countries have signed the Minamata Convention. Objective: Knowing the implementation of reducing the use of mercury (Hg) after the Minamata Convention in ASEAN. Methods: This study uses the Systematic Literature Review (SLR) method with the aim of collecting scientific articles with a focus on discussion on the implementation of the Minamata convention by countries that signed the Minamata Convention on Mercury in 2013. This study will conduct a review using several criteria such as keywords, type of implementation and regulations and article categories. Results and Discussions: The results of the data search found 381 articles which were then filtered according to the research criteria so that 12 articles were obtained that were used in the study. From the article, it is known that Malaysia, Cambodia, and Singapore have implemented the decision of the Minamata Convention of Mercury in Article 4 regarding products containing mercury. Meanwhile, Lao PDR, Cambodia, and Indonesia have not been maximal in implementing the results of the Minamata Convention of Mercury decision in Article 5 regarding the production process using mercury and mercury compounds. In a different article, it is explained that Malaysia, Cambodia, and Thailand have implemented the results of the Minamata Convention of Mercury decision on Article 8 regarding Emissions. Malaysia has made efforts to manage mercury waste in accordance with the Minamata Convention of Mercury in Article 11 regarding Waste. However, the implementation has not been maximized because so far there are only guidelines for implementing mercury waste management in health facilities. Conclusion: ASEAN countries that have signed the Minamata Convention on Mercury have made efforts to reduce the use of mercury, but the implementation needs to be further improved.

Kata Kunci : Konvensi Minamata, Merkuri, ASEAN / Minamata Convention, Mercury, ASEAN

  1. S2-2021-448544-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448544-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448544-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448544-title.pdf