Laporkan Masalah

Legalisasi Pemanfaatan Ganja untuk Pengobatan Medis dalam Perspektif Hukum Kesehatan

DWI PUTRI GUNAWAN, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM KESEHATAN

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga saat ini masih melarang peredaran dan penggunaan ganja di Indonesia. Tanaman ganja digolongkan ke dalam narkotika Golongan I yang penggunaannya dilarang untuk pengobatan medis. Meski demikian, tanaman ganja dinilai memiliki potensi untuk pengobatan dan lebih dari 50 negara telah mengadopsi program ganja untuk medis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Untuk memperoleh data penelitian (data sekunder) dilakukan melalui studi dokumen. Analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif di mana penyajian hasil penelitian dilakukan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dasar pemikiran (ratio legis: filosofis, sosiologis, yuridis) perlunya legalisasi pemanfaatan ganja untuk pengobatan medis dalam hukum kesehatan dapat diketahui bahwa tanaman ganja memiliki manfaat medis untuk kesehatan, sehingga UU Narkotika yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konstruksi hukum pengaturan legalisasi tanaman ganja untuk pemanfaatan pengobatan medis ditinjau dari perspektif hukum kesehatan dalam kajian ini dapat dilihat dari semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan kesehatan yaitu penggunaan tanaman ganja. Oleh karena itu, UU Narkotika perlu direvisi dan tanaman ganja perlu dipindahkan ke narkotika golongan II agar dapat digunakan untuk pengobatan medis.

Law No. 35 of 2009 on Narcotics still prohibits the circulation and utilization of cannabis in Indonesia. The cannabis is classified into a Category I whose phohibited for medical purposes. However, cannabis is considered to have medical potential and more than 50 countries have adopted medical cannabis programs. The method of this research is normative research with a statute approach. To collect research data (secondary data) is conducted through document study. The data analysis method in this research uses qualitative method which the presentation of research result is conducted descriptively. The results of this research were rationale (ratio legis: philosophical, sociological, juridical) for the necessary of cannabis legalization for medical purposes on health law was evident that cannabis was recognized to have medical benefits, so the current Narcotics Law is no longer relevant with the development of science and technology. Legal construction of cannabis legalization regulation for medical purposes based on health law perspective from this research was evident that Indonesian people������¢���¯���¿���½���¯���¿���½s demand for health services is increasing, specifically utilization of cannabis. Therefore, the Narcotics Law needs to be revised and cannabis needs to displace into Category II in order to be used for medical purposes.

Kata Kunci : Ganja, Legalisasi, Pengobatan Medis

  1. S2-2021-448067-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448067-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448067-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448067-title.pdf