Laporkan Masalah

Suap Pejabat Publik Asing dalam Hukum Pidana Vietnam, Malaysia, dan Indonesia (Studi Komparasi)

HANIFAH FEBRIANI, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Mengingat kompleksitas penyuapan pejabat publik asing sebagai kejahatan transnasional, negara-negara mulai mengkriminalisasi penyuapan pejabat publik asing. Namun, kriminalisasi tersebut tetap tidak ada di Indonesia walaupun Indonesia adalah negara pihak UNCAC yang menempatkan suap pejabat publik asing sebagai mandatory offences. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum doktrinal dan metodologi komparatif, penelitian ini bertujuan untuk a) menguraikan ketentuan hukum pidana di Vietnam, Malaysia, dan Indonesia terkait suap pejabat publik asing dan b) perkembangan yang perlu diterapkan di Vietnam, Malaysia dan Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Penelitian ini menerangkan bahwa Vietnam dan Malaysia telah mengatur suap pejabat publik asing dengan menggunakan metode yang berbeda. Indonesia, kriminalisasi tetap tidak ada sehingga muncul pertanyaan apakah ratifikasi dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk memproses kasus Lebih lanjut, walaupun Vietnam dan Malaysia telah mengatur penyuapan pejabat publik asing, implementasi ketentuan ini dapat tidak ditemukan. Hal ini memperkuat pemikiran bahwa hukum pidana substantif tidak dapat berdiri sendiri dalam memerangi suap pejabat publik asing secara efektif. Terakhir, tulisan ini menguraikan pembahasan suap pejabat publik asing dan menyarankan agar ketentuan di masa mendatang dimasukkan dalam revisi undang-undang antikorupsi yang memuat definisi pejabat publik asing yang belum diatur secara jelas dalam kerangka hukum saat ini.

Considering the complexities of bribery of foreign public officials (FPOs) as transnational crimes, countries have criminalized the bribery of FPOs gradually. However, Indonesia have not regulated even though Indonesia is a state party of UNCAC which put bribery of FPOs as mandatory offenses. By using doctrinal legal research and comparative methodology as an approach, this research aims to a) elaborate the provision of criminal law in Vietnam, Malaysia, and Indonesia with regards to bribery of FPOs and b) the development that is required to be implemented in Vietnam, Malaysia and Indonesia in order to comply with the international standard. The research has found that Vietnam and Malaysia have regulated bribery of FPOs by using the different method. While in Indonesia context, the criminalization remains absent thus arises the discourse whether ratification can be utilized as a legal basis to proceed the crimes. In addition, even Vietnam and Malaysia have regulated the offences, the implementation is none to be found. It strengthens the thought that substantive criminal laws cannot stand alone in fighting bribery of FPOs effectively. Finally, this writing elaborates the current discussion of the criminalization of bribery of FPOs and suggest that the future provision is inserted in anti-corruption law revision containing the definition of FPOs which have not been clearly established in current legal framework

Kata Kunci : UNCAC, Penyuapan Pejabat Publik Asing, Kriminalisasi

  1. S2-2021-43639-abstract.pdf  
  2. S2-2021-43639-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-43639-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-43639-title.pdf  
  5. S2-2021-436396-abstract.pdf  
  6. S2-2021-436396-bibliography.pdf  
  7. S2-2021-436396-tableofcontent.pdf  
  8. S2-2021-436396-title.pdf