Laporkan Masalah

Analisis Hukum Penerapan Green Financing Dalam Kebijakan Kredit di Perbankan

SEKAR KINASIH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan analisis mengenai proses bagaimana pengaruh atau penerapan Green Financing di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis Tanggung jawab perbankan dalam penerapan Green Financing terkait kebijakan kredit yang ada di Indonesia.Penelitian ini merupakan penelitian yang dibuat dengan metode penelitian normatif, dimana data yang digunakan dalam Penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan sebagai data sekunder yang didukung oleh data yang diperoleh melalui Peraturan yang berlaku di Indonesia. Data tersebut kemudian dianalisa secara kualitatif berdasarkan data yang diperoleh serta dijelaskan secara deskriptif. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa Pengaruh dan penerapan Green Financing Indonesia pada umumnya masih belum memperhatikan aspek lingkungan dalam mengimplementasikan kegiatan usahanya di Indonesia. Peneliti juga menyimpulkan bahwa tanggung jawab perbankan dalam penerapan Green Financing terkait kebijakan kredit yang ada di Indonesia pada umumnya masih belum memberikan kepastian hukum di Indonesia.

This research aims to provide an understanding and analysis of the process of how the influence or application of Green Financing in Indonesia. This research also aims to analyze the responsibility of banks in implementing Green Financing related to credit policies in Indonesia. This research is a research made with normative research methods, where the data used in this study were obtained from library research as secondary data supported by data obtained through regulations in force in Indonesia. The data is then analyzed qualitatively based on the data obtained and described descriptively. This research concludes that the influence and application of Green Financing Indonesia in general still does not pay attention to environmental aspects in implementing its business activities in Indonesia. The researcher also concludes that the responsibility of banks in implementing Green Financing related to credit policies in Indonesia in general still does not provide legal certainty in Indonesia.

Kata Kunci : Green Financing, Hukum Lingkungan

  1. S2-2021-422155-abstract .pdf  
  2. S2-2021-422155-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-422155-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-422155-title .pdf