Laporkan Masalah

Pengaturan Pelindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Fintech Data Center dalam Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Studi Perbandingan antara Indonesia, Amerika Serikat dan Hongkong)

JOSAVAT MARIVAN, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum, LL.M. Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penulisan tesis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelindungan data pribadi dalam ranah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di Indonesia (LPMUBTI). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai wadah dari para penyelenggara LPMUBTI telah membangun pusat data teknologi finansial yaitu Fintech Data Center (FDC) yang berfungsi menghimpun dan mengelola data pribadi Pengguna untuk kemudian dimanfaatkan oleh Penyelenggara LPMUBTI. Akan tetapi, keberadaan FDC ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas sehingga terdapat ketimpangan dan kekosongan hukum terhadap pelindungan data pribadi Pengguna LPMUBTI. Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Jenis penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Peneliti mengkaji bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan yang kemudian dianalisa menggunakan teori-teori terkait. Peneliti juga menggunakan metode komparasi untuk melihat pengaturan pelindungan data pribadi nasabah pada sektor keuangan di Negara Amerika Serikat dan Hong Kong untuk kemudian dipelajari dan diresepsi ke dalam aturan penyelenggaraan FDC oleh AFPI. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, tidak ada peraturan perundang- undangan yang memberikan wewenang kepada AFPI untuk melakukan penyelenggaraan FDC. Dasar hukum penyelenggaraan FDC yang diakui AFPI adalah perjanjian antara Penerima Pinjaman dan Penyelenggara LPMUBTI selaku kuasa dari Pemberi Pinjaman. Perjanjian tersebut tidak melibatkan AFPI sebagai pihak. Oleh karenanya dalam menyelenggarakan FDC, AFPI tidak memiliki batasan-batasan yang jelas untuk menjamin pelindungan data pribadi pengguna LPMUBTI. Sedangkan Negara Amerika Serikat dan Hong Kong memiliki peraturan perundang-undangan dan lembaga negara khusus yang memberikan kepastian hukum bagi suatu lembaga dalam mengelola data pribadi nasabahnya.

This research aims to give an in-depth comprehension for data privacy protection in Financial Technology of Loan Service (LPMUBTI). Association of Indonesia Fintech Crowdfunding (AFPI) as a platform for the LPMUBTIs organizer, establish a data center for fintech called Fintech Data Center (FDC) which entitled to collect and manage the Users Personal Data for to be utilized by LPMUBTIs organizer. However, the existence of FDC does not have an established legal basis, and therefore the legal void and gap exists in the matter of data privacy protection of LPMUBTIs users. This thesis uses a juridical normative method as its legal method of research. A juridical normative method is a legal method to research secondary data and references. The authors review the primary legal resources, for example the legislation which is analyzed by using relevant theories. The authors also use comparative methods to review how the United States of America and Hong Kong implement their data privacy protection in the financial sector. From those reviews, the Authors elaborate it to the implementation of FDC by AFPI. This research concludes that there is no legislation that gives AFPI an authority to implement the FDC. The legal basis for the implementation of FDC recognized by AFPI is an agreement between the Borrower and the LPMUBTI as authorized by the Lender. Those agreement does not involve AFPI as a party. Therefore, in implementing FDC by AFPI, AFPI does not have a clear limitations to ensure the data privacy protection of the LPMUBTIs users. Compared to the United States of America and Hong Kong which have legislation and specific state institutions that give legal certainty for an institution to manage their customers data privacy.

Kata Kunci : LPMUBTI, Fintech, Pelindungan Data Pribadi, Perbandingan Hukum

  1. S2-2021-437241-abstract.pdf  
  2. S2-2021-437241-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-437241-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-437241-title.pdf