IMPLIKASI TERHADAP RATIFIKASI INTERNATIONAL CONVENTION FOR SUPPRESSION OF ACTS OF NUCLEAR TERORISM 2005 DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR DI INDONESIA
TRI FENNY WIDAYANTI, Prof. Dr. Sigit Riyanto., S.H., LL.M
2021 | Disertasi | DOKTOR ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan: (1) untuk menjelaskan dan menganalisis urgensi ratifikasi International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism oleh Indonesia baik yang secara tekstual maupun berdasarkan temuan dilapangan;(2) untuk menganalisis implikasi atau dampak yang ditimbulkan setelah diratifikasinya International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism, dalam rangka pencegahan terjadinya terorisme nuklir; dan (3) untuk melihat tindak lanjut yang dapat dilakukan sebagai rekomendasi dari pengimplementasian International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism agar berdampak maksimal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Bahan penelitian ini adalah bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan yang menyangkut ratifikasi konvensi terorisme nuklir dan keamanan nuklir di Indonesia. Selain itu, dalam penelitian ini digunakan pula bahan hukum sekunder berupa buku-buku, hasil penelitian dan jurnal internasional, ditambah dengan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: (1a) Indonesia meratifikasi konvensi ini dengan pertimbangan partisipasi aktif dalam pergaulan internasional dan komitmen memberantas terorisme nuklir;(1b) memperkuat infrastruktur dalam pengembangan nuklir dalam negeri sehingga memberikan perlindungan dalam pembangunan PLTN; (1c) letak wilayah Indonesia yang sangat strategis dan berkepulauan membuat Indonesia dangat rawan akan terjadinya peristiwa terorisme nuklir; (2) implikasi dari ratifikasi ICSANT oleh Indonesia akan sangat berpengaruh pada beberapa bidang, yaitu politik, dalam hal ini dikaitkan dengan posisi Indonesia dalam pergaulan dunia akan membawa keuntungan tersendiri setelah meratifikasi ICSANT, berbagai kerjasama dilakukan sehingga dengan adanya kerjasama ini maka akan mendongkrak ekonomi Indonesia, kemudia dalam bidang pertahanan dan keamanan, ICSANT akan semakin memperkuat upaya dan strategi pemerintah dalam bidang keamanan nuklir;(3a) rekomendasi yang dapat diberikan yaitu International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism substansinya dapat adopsi kedalam peraturan perundang-undangan yang telah ada ; 3(b) UU Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism dapat dijadikan dasar hukum dan diletakkan di bagian mengingat; (3c) Peningkatan sosialisasi dan kerjasama untuk menciptakan budaya nuklir dalam instansi-instansi terkait; dan pemberian edukasi dini dimasyarakat sehingga masyarakat mengetahui manfaat dan bahaya dari nuklir, sehingga pendeteksian dini terorisme nuklir dapat berlangsung secara optimal.
This study purposes: (1) to explain and analyze the urgency of the ratification of the International Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism (ICSANT)by Indonesia both textually and based on research; (2) to analyze the implications or impacts caused by the ratification of the ICSANT,in order to prevent nuclear terrorism; and (3) to give recommendation as sollution for implementing ICSANT so that this convention had beneficial impact for Indonesia in every sector. This research is a legal normative and literature research conducted by evaluating literature materials or secondary data. The material of this study is primary legal material, that is the legislationrelating to the ratification of the nuclear convention and nuclear security in Indonesia. In addition, this study also uses secondary legal materials containing books, research results, international journals, and legal materials such as legal dictionaries. The results of this study are: (1a) Indonesia ratified this convention by considering active participation in international relations and commitments to eradicate terrorism include nuclear terrorism; (1b)strengthen infrastructure in the development of nuclear technology like to provide legal legislationfor the security of the development of nuclear power plants in Indonesia; (1c) Indonesia have strategic position and island territory and that makes Indonesia vulnerable to transmitting nuclear terrorism (illicit trafficking); (2) the implications of the ratification of ICSANT by Indonesia will greatly affect several fields, such as politics, in this case against the position of Indonesia in world relations will bring benefits after ratifying ICSANT, all that is done with the help of these negotiations will increase the Indonesian economy, then in the security and defense sector, ICSANT will further enhance the security and strategy of the government in the security sector; (3a) Recommendations that can be given are the the substance of ICSANT, can be adopted into existing legislation, such as legislation for counter terrorism, and legislation for nuclear; (3b)Law Number 10 Year 2014 concerning Ratification of the ICSANT can be made a legal basis and placed in the observing section for the amandement of the existing legislation; (3c) Follow up the implementation of ICSANT, Indonesia should increased socialization and cooperation and early education in the community so that the benefits and the dangers of emissions can be known and that early detection of terrorism can run optimally.
Kata Kunci : Nuclear terrorism, ratification, prevention