Laporkan Masalah

Implementasi Protokol CHSE di Desa WIsata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali

SHINTANUR M D, Handayani Rahayuningsih, S.S., M.Sc., C.H.E.

2021 | Tugas Akhir | D3 PARIWISATA

Desa wisata dapat diartikan sebagai kawasan pedesaan yang digunakan untuk tujuan wisata dengan menyajikan alam dan budaya masyarakatnya. Namun keberadaan dari desa wisata saat ini harus sedikit tergerus karena adanya pandemi Covid-19. Desa Wisata Penglipuran merupakan salah satu desa wisata di Indonesia yang sudah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf, sehingga dapat beroperasi dalam pandemi ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan dari protokol CHSE berdasarkan form audit di Desa Wisata Penglipuran. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menerapkan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dari masing-masing dimensi: kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan adalah, masih ada 19 poin dari total 84 poin audit yang belum dilaksanakan oleh Desa Wisata Penglipuran dan belum sesuai dengan audit yang telah dilakukan.

A tourism village is a rural area that presents the nature and culture of local people as a tourist destination. Due to the COVID-19 pandemic, the existence of tourism villages has been slightly reduced. Penglipuran Tourism Village is one of Indonesia's tourism villages that already has a CHSE certificate from the Ministry of Tourism and Creative Economy. Therefore, it can operate during this pandemic. This research attempts to determine the application of the CHSE protocols based on the audits from Penglipuran Tourism Village. This research employed the qualitative method by applying data collection techniques through participatory observation, interviews, literature studies, and documentation. The findings show that 19 points out of 84 audit points from each dimension : health, safety, and environment sustainability have not been implemented by Penglipuran Tourism Village and some points are not in accordance with the audits.

Kata Kunci : Covid-19, Sertifikat CHSE, Protokol CHSE, Desa Wisata Penglipuran

  1. D3-2021-426058-abstract.pdf  
  2. D3-2021-426058-bibliography.pdf  
  3. D3-2021-426058-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2021-426058-title.pdf