Laporkan Masalah

Building an Inclusive Community for Agama and Kepercayaan Groups: A Case Study of Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) of East Java

ASEP SANDI RUSWANDA, Dr. Samsul Maarif

2021 | Tesis | MAGISTER AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Tesis ini berfokus pada upaya Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) dalam membangun inklusi sosial bagi kelompok agama dan kepercayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 97/PUU-XIV/2016 adalah titik balik politik yang diharapkan dapat menghilangkan stigma, diskriminasi, dan kesenjangan rekognisi antara kelompok agama dan kepercayaan. Akan tetapi, persoalannya di luar apa yang diharapkan, akibat politik agama yang merajai. Stigma, diskriminasi, dan kesenjangan rekognisi antara kelompok agama dan kepercayaan masih marak. Lebih banyak upaya alternatif dan kreatif yang masih dibutuhkan. Penelitian yang berdasarkan pada penelitian lapangan selama 3 bulan ini (melalui observasi dan wawancara) menunjukkan bahwa IMP dapat menjadi model untuk membangun komunitas inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan. IMP menemukan cara-cara efektif menginstrumentalisasi putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 untuk merayakan keragaman. IMP mengelola keragaman untuk inklusi dalam empat fase: 1) meningkatkan kesadaran, menciptakan pemahaman dan mendorong refleksi, 2) mengembangkan visi inklusi, 3) memikirkan kembali konsep dan prinsip manajemen utama, dan 4) mengadaptasi sistem dan proses. Dalam upayanya, IMP memaksimalkan peluang-peluang dan meminimalisir tantangan-tantangan untuk keberlanjutan upayanya dalam membangun komunitas inklusif. Partisipasi IMP dalam membangun inklusi sosial merupakan salah satu bentuk intervensi komunitas di tingkat komunitas dalam jalur ekologis menuju inklusi sosial. Penelitian ini berpendapat bahwa intervensi komunitas seperti IMP sangat penting untuk mendorong transformasi individu, organisasi, komunitas, dan sosial-politik menuju inklusi sosial, terutama untuk hubungan antaragama yang inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan.

This thesis focuses on Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP)'s efforts to build social inclusion for agama and kepercayaan groups. The Constitutional Court's decision No. 97/PUU-XIV/2016 was for sure a political turning point expected to eliminate stigma, discrimination, and recognition gaps between agama and kepercayaan groups. The issue was however beyond what was expected, due to the prevailing politics of agama. Stigma, discrimination, and recognition gaps between agama and kepercayaan groups were still prevalent. More alternative and creative work is still in need. This study based on 3-month fieldwork (employing observations and interviews) demonstrates that IMP can be a model for building an inclusive community for agama and kepercayaan groups. IMP found its ways to effectively instrumentalize the Constitutional Court's decision No. 97/PUU-XIV/2016 for diversity celebration. It managed diversity for inclusion in four phases: 1) raising awareness, creating understanding and encouraging reflection, 2) developing a vision of inclusion, 3) rethinking key management concepts and principles, and 4) adapting systems and processes. In doing so, IMP maximized opportunities and minimized challenges for the sustainability of its work in building an inclusive community. IMP's participation in building social inclusion was a form of community intervention at a community level on ecological pathways to social inclusion. This study argues that community intervention such as IMP is significantly considerable to promote individual, organizational, community, and socio-political transformations to social inclusion, especially for inclusive interreligious relationships for agama and kepercayaan groups.

Kata Kunci : agama, kepercayaan, diversity management, social inclusion

  1. S2-2021-449868-abstract.pdf  
  2. S2-2021-449868-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-449868-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-449868-title.pdf