Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI BANK ATAS KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT PROYEK YANG MERUGIKAN BANK (Studi Kasus Kredit Proyek Fiktif PT Bank Permata Tbk)

YUWONO TRIATMODJO, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap pegawai bank atas kebijakan pemberian kredit proyek yang merugikan bank dalam kasus kredit proyek fiktif PT Bank Permata Tbk, dan mengetahui dan mengkaji upaya yang dapat dilakukan oleh bank dan pegawai bank dalam melindungi haknya atas kebijakan pemberian kredit proyek yang merugikan bank sebagaimana kasus kredit proyek fiktif PT Bank Permata Tbk. Penelitian ini bersifat normatif dengan data primer dan data sekunder sebagai sumber data. Data diteliti dengan cara studi lapangan dan juga studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, perlindungan hukum terhadap pegawai bank atas kebijakan pemberian kredit proyek yang merugikan bank dalam kasus kredit proyek fiktif PT Bank Permata Tbk adalah dengan melakukan penuntutan hukum kepada PT. Megah Jaya Prima Lestari sebagai debitur, baik secara pidana maupun secara perdata. Namun demikian, perlu diketahui bahwa dalam pemberian kredit, bank sebagai kreditur harus memenuhi syarat sebagaimana yang terdapat dalam SOP (Standard Operating Procedure), Prudential Principle, serta Prinsip 5C untuk memberikan kredit kepada nasabah debitur. Oleh karena adanya unsur kelalaian dari pihak pegawai bank PT Bank Permata, Tbk, maka para pegawai bank bersama dengan PT. Megah Jaya Prima Lestari sebagai debitur dapat dikenakan pula tanggung jawab hukum baik secara perdata maupun pidana. Kedua, Upaya yang dapat dilakukan oleh bank dan pegawai bank dalam melindungi haknya atas kebijakan pemberian kredit proyek yang merugikan bank sebagaimana kasus kredit proyek fiktif PT Bank Permata Tbk adalah dengan melakukan tuntutan ganti rugi yang aktual, yaitu kerugian finansial, seperti biaya pengurusan perkara selama di persidangan.

This study aims to determine and examine the legal protection of bank employees for project credit policies that are detrimental to the bank in the case of PT Bank Permata Tbk's fictitious project credit, and to find out and examine the efforts that can be made by banks and bank employees in protecting their rights to credit granting policies. projects that are detrimental to the bank, such as the fictitious project credit case of PT Bank Permata Tbk. This research is normative in nature with primary data and secondary data as data sources. The data was researched by means of field studies and also document studies. The data were analyzed qualitatively. The results of the analysis are presented descriptively. The results showed, first, the legal protection of bank employees for the policy of providing project credit that was detrimental to the bank in the case of PT Bank Permata Tbk's fictitious project credit was to prosecute PT. Megah Jaya Prima Lestari as a debtor, both criminal and civil. However, it should be noted that in providing credit, a bank as a creditor must meet the requirements as stated in the SOP (Standard Operating Procedure), Prudential Principle, and 5C Principle to extend credit to debtor customers. Due to the element of negligence on the part of the bank employees of PT Bank Permata, Tbk, the bank employees together with PT. Megah Jaya Prima Lestari as a debtor may also be subject to legal and civil liability. Second, efforts that can be made by banks and bank employees in protecting their rights over project credit policies that are detrimental to the bank, as in the case of PT Bank Permata Tbk's fictitious project credit, is to claim actual compensation, namely financial losses, such as case management costs while in the judge.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kredit, Bank

  1. S2-2021-422163-abstract.pdf  
  2. S2-2021-422163-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-422163-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-422163-title.pdf